Sekretaris Daerah Cilacap Awaluddin Muuri. ANTARA/Sumarwoto
Sekretaris Daerah Cilacap Awaluddin Muuri. ANTARA/Sumarwoto

Pemkab Cilacap Bakal Sanksi ASN Nekat Gelar Bukber

Antara • 24 Maret 2023 16:47
Cilacap: Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, bakal memberikan sanksi bagi pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN) yang nekat menggelar kegiatan buka puasa bersama selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
 
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden (Presiden RI Joko Widodo), kami melarang pejabat maupun ASN di lingkungan Pemkab Cilacap menggelar kegiatan buka puasa bersama," kata Sekretaris Daerah Cilacap Awaluddin Muuri di Cilacap, Jumat, 24 Maret 2023.
 
Pihaknya akan segera menerbitkan surat edaran terkait dengan larangan kegiatan buka puasa bersama bagi kalangan pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Cilacap. Dengan demikian, lanjut dia, bagi pejabat dan ASN yang kedapatan menggelar kegiatan buka puasa bersama akan mendapatkan sanksi administrasi.
 
Baca: Pemkot Surabaya Minta Warga Lapor Ada ASN Gelar Bukber

"Kami akan panggil pejabat atau ASN yang bersangkutan untuk dilakukan klarifikasi, dilihat dulu alasannya. Nanti sanksinya menyesuaikan," jelasnya

Kendati demikian, Sekda mengatakan pihaknya masih menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan larangan menggelar buka puasa bersama tersebut yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan surat edaran bagi pejabat dan ASN di Kabupaten Cilacap
 
Menurut dia, kebijakan yang melarang penyelenggaraan kegiatan buka puasa bersama bagi kalangan ASN itu dalam rangka mendorong pola hidup sederhana.
 
"Dari pantauan kami, di lingkungan Pemkab Cilacap tidak ada pejabat maupun ASN yang pola hidupnya berlebihan. Namun karena larangan buka puasa bersama ini arahan langsung dari Presiden, tentunya harus kami jalankan," tegasnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan