Pemkot Mataram Petakan Kawasan Rawan Perang Petasan Selama Ramadan
Antara • 09 Maret 2023 17:52
NTB: Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mulai melakukan pemetaan terhadap kawasan rawan perang petasan selama bulan Ramadan 1444 Hijriah, untuk antisipasi potensi timbulnya bencana hingga konflik antarkampung.
"Potensi perang kembang api ini perlu kita petakan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Kamis, 9 Maret 2023.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi potensi bencana seperti kebakaran dan konflik antarkampung yang ditimbulkan akibat perang petasan yang selalu terjadi setiap tahun pada beberapa wilayah di Kota Mataram.
Menurutnya, dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya beberapa wilayah yang berpotensi terjadi perang kembang api ada di Kelurahan Monjok, Dasan Agung, dan Jalan Udayana.
"Titik-titik rawan itu, pengawasan akan kita perketat. Selain patroli, juga kita lakukan pengawasan pada jam-jam tertentu," ujar dia.
Satpol PP Kota Mataram sudah membuat kerja sama dengan aparat TNI/Polri untuk membagi tugas pada jam-jam rawan perang petasan terutama saat akhir pekan.
"Jam-jam rawan biasanya jelang magrib atau waktu berbuka puasa, saat pelaksanaan shalat tarawih, dan setelah shalat subuh," ujar dia.
Di sisi lain, untuk antisipasi penjualan petasan secara bebas akan dilakukan razia ke sejumlah pedagang yang terindikasi tidak mengantongi izin edar penjualan.
Distributor dan pedagang eceran yang tidak mengantongi izin akan ditertibkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).
"Ingat izin penjualan petasan dikeluarkan dengan catatan ukuran, variasi, dan untuk apa. Kalau untuk perayaan sudah ditentukan tidak masalah, tapi yang jadi masalah jika disalahgunakan untuk mengganggu ketertiban umum," kata Irwan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
NTB: Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mulai melakukan pemetaan terhadap kawasan rawan perang petasan selama bulan Ramadan 1444 Hijriah, untuk antisipasi potensi timbulnya bencana hingga konflik antarkampung.
"Potensi perang kembang api ini perlu kita petakan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi di Mataram, Kamis, 9 Maret 2023.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi potensi bencana seperti kebakaran dan konflik antarkampung yang ditimbulkan akibat perang petasan yang selalu terjadi setiap tahun pada beberapa wilayah di Kota Mataram.
Menurutnya, dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya beberapa wilayah yang berpotensi terjadi perang kembang api ada di Kelurahan Monjok, Dasan Agung, dan Jalan Udayana.
"Titik-titik rawan itu, pengawasan akan kita perketat. Selain patroli, juga kita lakukan pengawasan pada jam-jam tertentu," ujar dia.
Satpol PP Kota Mataram sudah membuat kerja sama dengan aparat TNI/Polri untuk membagi tugas pada jam-jam rawan perang petasan terutama saat akhir pekan.
"Jam-jam rawan biasanya jelang magrib atau waktu berbuka puasa, saat pelaksanaan shalat tarawih, dan setelah shalat subuh," ujar dia.
Di sisi lain, untuk antisipasi penjualan petasan secara bebas akan dilakukan razia ke sejumlah pedagang yang terindikasi tidak mengantongi izin edar penjualan.
Distributor dan pedagang eceran yang tidak mengantongi izin akan ditertibkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum).
"Ingat izin penjualan petasan dikeluarkan dengan catatan ukuran, variasi, dan untuk apa. Kalau untuk perayaan sudah ditentukan tidak masalah, tapi yang jadi masalah jika disalahgunakan untuk mengganggu ketertiban umum," kata Irwan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)