Padang: Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Sumatra mendorong percepatan muktamar DMI ke VIII pada Juli 2023. Hal itu dilakukan untuk menghindari potensi politisasi mendekati pemilu 2024.
Pernyataan itu disampaikan Ketua PW DMI Sumatra Barat, Duski Samad usai menggelar kegiatan Muzakarah dalam rangka menyongsong Ramadhan 1444 H yang dihadiri oleh sembilan pengurus wilayah (PW) DMI se-Sumatera di Truntum Padang Hotel.
"Alhamdullilah acara hari ini bisa terlaksana, serta bersilaturahmi dengan PW DMI se-Sumatera di Padang. Acara malam ini diawali dengan ramah tamah untuk mengkonsolidasikan beberapa hal, yakni mendorong pengurus pusat (PP) untuk sesegera mungkin menghelat muktamar ke VIII," kata Duski dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Februari 2023.
Menurut Duski, muktamar rencananya akan dilaksanakan pada tahun ini dan sedang dalam proses persiapan. Sementara, PW se-Sumatra mengusulkan bahwa muktamar bisa diselenggarakan pada paling lambat Juli 2023.
"Kami terus menjalin komunikasi dengan pusat, berdasarkan informasi panitia pelaksana muktamar juga sudah dibentuk," lanjutnya.
Duski berharap muktamar terus dapat menjadi momentum bagi semua pengurus DMI daerah maupun pusat, dalam rangka meningkatkan kualitas organisasi yang lebih baik, terutama dalam kemaslahatan Masjid sebagai fungsi tempat ibadah.
Senada dengan Duski, Ketua PW DMI Provinsi Riau, Mizan Asnawi sepakat untuk mendorong muktamar segera diselenggarakan dan mempersiapkan perangkat yang diperlukan untuk melengkapi persyaratan untuk menggelar muktamar tersebut.
"Karena setelah itu kita dibatasi untuk menyelenggarakan agenda-agenda besar seiring dengan ketentuan menghadapi pesta demokrasi atau kegiatan pemilu di 2024," ujarnya.
Selain Sumatra Barat sebagai tuan rumah, dalam kegiatan Muzakarah tersebut hadir delapan perwakilan PW Sumatra lainnya, di antaranya Aceh, Sumatra Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, Lampung dan Bangka Belitung.
Untuk memperkuat komitmen kelangsungan muktamar DMI ke VIII, DMI se-Sumatra membuat pernyataan sikap secara tertulis yang memuat empat poin utama.
Pertama, perlunya optimalisasi peran masjid sebagai pusat syiar agama Islam dan pusat aktivitas umat Islam dalam segala bidang. Kedua, menjaga kewibawaan masjid agar dimanfaatkan untuk kepentingen publik. Ketiga, mendukung pengelolaan masjid secara modern dan profesional. Keempat, mendorong Pimpinan Pusat (PP) DMI untuk segera menyelenggarakan Muktamar VIII DMI paling lambat Juli 2023.
Padang: Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) se-Sumatra mendorong percepatan muktamar DMI ke VIII pada Juli 2023. Hal itu dilakukan untuk menghindari potensi politisasi mendekati pemilu 2024.
Pernyataan itu disampaikan Ketua PW DMI Sumatra Barat, Duski Samad usai menggelar kegiatan Muzakarah dalam rangka menyongsong Ramadhan 1444 H yang dihadiri oleh sembilan pengurus wilayah (PW) DMI se-Sumatera di Truntum Padang Hotel.
"Alhamdullilah acara hari ini bisa terlaksana, serta bersilaturahmi dengan PW DMI se-Sumatera di Padang. Acara malam ini diawali dengan ramah tamah untuk mengkonsolidasikan beberapa hal, yakni mendorong pengurus pusat (PP) untuk sesegera mungkin menghelat muktamar ke VIII," kata Duski dalam keterangan tertulis, Senin, 27 Februari 2023.
Menurut Duski, muktamar rencananya akan dilaksanakan pada tahun ini dan sedang dalam proses persiapan. Sementara, PW se-Sumatra mengusulkan bahwa muktamar bisa diselenggarakan pada paling lambat Juli 2023.
"Kami terus menjalin komunikasi dengan pusat, berdasarkan informasi panitia pelaksana muktamar juga sudah dibentuk," lanjutnya.
Duski berharap muktamar terus dapat menjadi momentum bagi semua pengurus DMI daerah maupun pusat, dalam rangka meningkatkan kualitas organisasi yang lebih baik, terutama dalam kemaslahatan Masjid sebagai fungsi tempat ibadah.
Senada dengan Duski, Ketua PW DMI Provinsi Riau, Mizan Asnawi sepakat untuk mendorong muktamar segera diselenggarakan dan mempersiapkan perangkat yang diperlukan untuk melengkapi persyaratan untuk menggelar muktamar tersebut.
"Karena setelah itu kita dibatasi untuk menyelenggarakan agenda-agenda besar seiring dengan ketentuan menghadapi pesta demokrasi atau kegiatan pemilu di 2024," ujarnya.
Selain Sumatra Barat sebagai tuan rumah, dalam kegiatan Muzakarah tersebut hadir delapan perwakilan PW Sumatra lainnya, di antaranya Aceh, Sumatra Utara, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, Lampung dan Bangka Belitung.
Untuk memperkuat komitmen kelangsungan muktamar DMI ke VIII, DMI se-Sumatra membuat pernyataan sikap secara tertulis yang memuat empat poin utama.
Pertama, perlunya optimalisasi peran masjid sebagai pusat syiar agama Islam dan pusat aktivitas umat Islam dalam segala bidang. Kedua, menjaga kewibawaan masjid agar dimanfaatkan untuk kepentingen publik. Ketiga, mendukung pengelolaan masjid secara modern dan profesional. Keempat, mendorong Pimpinan Pusat (PP) DMI untuk segera menyelenggarakan Muktamar VIII DMI paling lambat Juli 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)