Polda Sumatra Utara mentapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Ken Admiral yang videonya viral di media sosial. (Metro TV/Teguh Angga)
Polda Sumatra Utara mentapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Ken Admiral yang videonya viral di media sosial. (Metro TV/Teguh Angga)

Heboh Kasus Anak Polisi Aniaya Mahasiswa di Medan, Ini Kronologinya

Patrick Pinaria • 26 April 2023 12:27
Medan: Kasus penganiayaan kembali viral di media sosial. Kali ini, perbuatan keji tersebut dilakukan anak polisi bernama Aditya Hasibuan (AH) di Medan, Sumatra Utara.
 
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono memastikan AH sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersebut sudah berdasarkan alat bukti, pemeriksaan, dan gelar perkara.
 
"Ditetapkan saudara AH sebagai tersangka dan akan kita lakukan upaya paksa dengan penangkapan dan penahanan," ujar Sumaryono, Rabu, 26 April 2023.

Kronologi penganiayaan

Sumaryono mengatakan kasus ini terjadi pada 22 Desember 2022, sekitar 02.30 WIB, di Jalan Karya Dalam Medan, kecamatan Medan Helvetia, tepatnya di kediaman pelaku. Saat itu, korban bernama Ken Admiral mendatangi rumah pelaku. 
 
Baca: Viral Anak Komisaris Polisi Aniaya Orang, Warganet: Gak Belajar dari Mario Dandy

Ken menjelaskan tujuan kedatangannya, yakni untuk menanyakan tentang pemukulan yang dilakukan Aditya pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di SPBU Jalan Ring Road Medan. 
 
Saat itu, Aditya menyetop mobil Ken dan melakukan pemukulan sebanyak tiga kali dan melakukan perusakan terhadap mobil berjenis mini cooper yang dikendarai Ken. Penghentian dan pemukulan itu kata Sumaryono berdasarkan hasil percakapan mereka sebelumnya di media sosial.  

Pada 22 Desember 2022, sekitar pukul 02.30 WIB, Ken bersama sejumlah saksi mendatangi kediaman Aditya untuk meminta ganti rugi atas perusakan itu. Namun orang tua pelaku Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan tidak terima dan mengancam korban. Ia juga membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap Ken.
 
Bahkan, Achiruddin menyuruh seseorang mengambilkan senjata laras panjang dari dalam rumah. Atas perbuatannya itu, Achiruddin dicopot dari jabatannya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PAT)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan