Sejumlah mobil dari Sarawak memasuki wilayah Kalbar melalui pintu Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Ant - Jessica Helena Wuysang
Sejumlah mobil dari Sarawak memasuki wilayah Kalbar melalui pintu Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Ant - Jessica Helena Wuysang

52 Jalur Tikus di Kalbar Berpotensi Jadi Pintu Masuk Narkoba

Antara • 20 September 2017 11:47
medcom.id, Pontianak: Polda Kalimantan Barat memperketat pengawasan pada 52 jalan tikus yang menjadi pintu masuk dari Sarawak, Malaysia. Jalan-jalan setapak itu berpotensi menjadi jalur masuk komoditas ilegal, termasuk narkoba.
 
Daerah sepanjang 996 kilometer menjadi batas wilayah antara Kalbar, Indonesia dengan Sarawak. Perbatasan membentang mulai dari Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, hingga Kapuas Hulu.
 
"Lantaran itu kami perlu memberikan perhatian khusus mengamankan pintu masuk," kata Kapolda Kalbar Irjen Erwin Triwanto di Sanggau, Kalbar, Rabu 20 September 2017.

Sanggau, lanjut Kapolda, memiliki Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Entikong. PLBN dinilai rawan aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan.
 
"Di sekitarnya, ada belasan jalur tikus atau jalan hutan dari Malaysia menuju akses Kecamatan Entikong dan Sekayam tujuan Sanggau menuju kota Pontianak, yang rawan digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut," jelas Kapolda.
 
Kalbar dinilai menjadi daerah segi tiga emas peredaran narkoba internasional. Itu terbukti dengan beberapa pengungkapan kasus narkoba maupun penyelundupan manusia yang melintasi perbatasan.
 
"Karena Kalbar termasuk daerah transit dan tujuan pasar jaringan narkoba internasional," ungkap Wakapolda Kalbar, Brigjen Amrin Remico.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan