medcom.id Sanggau: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat, menjatuhkan vonis 8 bulan penjara kepada Fidelis Arie Sudewarto. Fidelis berurusan hukum setelah menanam ganja untuk mengobati sakit istrinya.
Sidang berlangsung di PN Sanggau, Rabu 2 Agustus 2017. Selain penjara, Majelis Hakim pun memutuskan Fidelis membayar denda sebesar Rp1 miliar.
Fidelis mendengarkan putusan tersebut sambil menunduk. Ia menautkan kedua tengah di depan kakinya.
Setelah sidang berakhir, Fidelis langsung memeluk ibunya yang berada di kursi pengunjung sidang. Ia juga memeluk putra keduanya, S.
"Saya dan kausa hukum masih pikir-pikir atas vonis ini," ungkap Fidelis sebelum petugas menggiringnya ke ruang tahanan PN Surabaya.
(Fidelis, pria yang menanam ganja untuk kesembuhan istrinya, memeluk ibunya usai mendengar vonis di PN Sanggau, MTVN - Agung)
Putusan tersebut lebih tinggi ketimbang tuntuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 5 bulan penjara. Hakim menentukan putusan sesuai dengan Pasal 116 Ayat 1 Undang Undang Narkotika.
Menurut hakim, terdakwa terbukti bersalah karena memberikan narkotika golongan 1 pada istrinya. Pemberian narkotika dilakukan tanpa berkonsultasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Sanggau.
Fidelis menjadi terdakwa setelah BNN membekuknya pada 19 Januari 2017. Oria berusia 36 tahun itu kedapatan menanam 39 batang ganja atau Cannabis sativa.
Fidelis menggunakan ganja untuk mengobati istrinya, Yeni, yang menderita penyakit langka Syringomyeila. Penyakit itu berupa kista berisi cairan dalam sumsum tulang belakang. Kista merusak sumsum tulang belakang dan mengakibatkan rasa sakit, lemah, serta kaku.
Yeni mulai menderita penyakit tersebut sejak 2013. Saat itu, Yeni tengah mengandung putra kedua.
Bukan Fidelis tak mengupayakan pengobatan. Ia membawa istrinya ke rumah sakit dan terapi tradisional. Namun upayanya gagal.
Hingga akhirnya, Fidelis mendapat informasi ekstrak ganja bisa menyembuhkan istrinya. Namun, pertengahan Januari 2017, BNN membekuk Fidelis.
Tak ada lagi yang membantu pengobatan Yeni. Tepat 32 hari setelah penangkapan Fidelis, Yeni meninggal.
medcom.id Sanggau: Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat, menjatuhkan vonis 8 bulan penjara kepada Fidelis Arie Sudewarto. Fidelis berurusan hukum setelah menanam ganja untuk mengobati sakit istrinya.
Sidang berlangsung di PN Sanggau, Rabu 2 Agustus 2017. Selain penjara, Majelis Hakim pun memutuskan Fidelis membayar denda sebesar Rp1 miliar.
Fidelis mendengarkan putusan tersebut sambil menunduk. Ia menautkan kedua tengah di depan kakinya.
Setelah sidang berakhir, Fidelis langsung memeluk ibunya yang berada di kursi pengunjung sidang. Ia juga memeluk putra keduanya, S.
"Saya dan kausa hukum masih pikir-pikir atas vonis ini," ungkap Fidelis sebelum petugas menggiringnya ke ruang tahanan PN Surabaya.

(Fidelis, pria yang menanam ganja untuk kesembuhan istrinya, memeluk ibunya usai mendengar vonis di PN Sanggau, MTVN - Agung)
Putusan tersebut lebih tinggi ketimbang tuntuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 5 bulan penjara. Hakim menentukan putusan sesuai dengan Pasal 116 Ayat 1 Undang Undang Narkotika.
Menurut hakim, terdakwa terbukti bersalah karena memberikan narkotika golongan 1 pada istrinya. Pemberian narkotika dilakukan tanpa berkonsultasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Sanggau.
Fidelis menjadi terdakwa setelah BNN membekuknya pada 19 Januari 2017. Oria berusia 36 tahun itu kedapatan menanam 39 batang ganja atau Cannabis sativa.
Fidelis menggunakan ganja untuk mengobati istrinya, Yeni, yang menderita penyakit langka Syringomyeila. Penyakit itu berupa kista berisi cairan dalam sumsum tulang belakang. Kista merusak sumsum tulang belakang dan mengakibatkan rasa sakit, lemah, serta kaku.
Yeni mulai menderita penyakit tersebut sejak 2013. Saat itu, Yeni tengah mengandung putra kedua.
Bukan Fidelis tak mengupayakan pengobatan. Ia membawa istrinya ke rumah sakit dan terapi tradisional. Namun upayanya gagal.
Hingga akhirnya, Fidelis mendapat informasi ekstrak ganja bisa menyembuhkan istrinya. Namun, pertengahan Januari 2017, BNN membekuk Fidelis.
Tak ada lagi yang membantu pengobatan Yeni. Tepat 32 hari setelah penangkapan Fidelis, Yeni meninggal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RRN)