medcom.id, Pekanbaru: Sebanyak 98 orang tenaga kerja asing (TKA) ilegal diamankan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau. TKA asal Tiongkok itu dicokok saat razia di proyek Pembangkit Listirk Tenaga Uap Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
"Kami tadi melakukan pengecekan rutin, terus ditemui ada 98 TKA (tenaga kerja asing) yang tidak punya izin," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Rasyidin Siregar seperti dilansir Antara, Selasa (17/1/2017).
Rasyidin menjelaskan pada saat razia di PLTU Tenayan Raya, Kecamatan Tenaya Raya, Kota Pekanbaru, Selasa ini, pihaknya menemukan hampir seratus orang TKA tidak memiliki dokumen. Mereka menyalahgunakan visa kunjungan wisata untuk bekerja di PLTU Tenayan Raya.
"Hanya lima yang mengantongi visa kerja, selebihnya visa kunjungan wisata," terang Rasyidin.
Pemeriksaan dan razia ini, kata dia, adalah agenda rutin setiap tahun yang dilakukan di setiap perusahaan TKA di Pekanbaru. "Kami terakhir mendatangi PLTU ini setahun lalu," tegas dia.
Saat ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sedang mendata kepada semua TKA yang ditemukan di lokasi. Mereka akan berkordinasi dengan Kantor Imigrasi Pekanbaru guna tindakan selanjutnya.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/1bVYg2nN" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Pekanbaru: Sebanyak 98 orang tenaga kerja asing (TKA) ilegal diamankan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau. TKA asal Tiongkok itu dicokok saat razia di proyek Pembangkit Listirk Tenaga Uap Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
"Kami tadi melakukan pengecekan rutin, terus ditemui ada 98 TKA (tenaga kerja asing) yang tidak punya izin," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Rasyidin Siregar seperti dilansir
Antara, Selasa (17/1/2017).
Rasyidin menjelaskan pada saat razia di PLTU Tenayan Raya, Kecamatan Tenaya Raya, Kota Pekanbaru, Selasa ini, pihaknya menemukan hampir seratus orang TKA tidak memiliki dokumen. Mereka menyalahgunakan visa kunjungan wisata untuk bekerja di PLTU Tenayan Raya.
"Hanya lima yang mengantongi visa kerja, selebihnya visa kunjungan wisata," terang Rasyidin.
Pemeriksaan dan razia ini, kata dia, adalah agenda rutin setiap tahun yang dilakukan di setiap perusahaan TKA di Pekanbaru. "Kami terakhir mendatangi PLTU ini setahun lalu," tegas dia.
Saat ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sedang mendata kepada semua TKA yang ditemukan di lokasi. Mereka akan berkordinasi dengan Kantor Imigrasi Pekanbaru guna tindakan selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)