Pintu atau Gate 13 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Medcom.id/ Daviq Umar Al Faruq
Pintu atau Gate 13 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Medcom.id/ Daviq Umar Al Faruq

Polri Tegaskan Gas Air Mata untuk Menghalau Suporter

Amaluddin • 07 Oktober 2022 19:38
Surabaya: Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, memastikan hanya ada 11 tembakan gas air mata di dalam Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, saat kerusuhan.
 
Bantahan ini mementahkan hasil investigasi The Washington Post yang menyebut ada 40 tembakan gas air mata saat terjadi kericuhan.
 
"Seperti yang disampaikan Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) bahwa ada 11 tembakan gas air mata," kata Dedi di Mapolda Jatim, Jumat, 7 Oktober 2022.
 
Baca: Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Abdul Haris Mengaku Tanggungjawab

Dedi membenarkan tembakan gas air mata itu dilakukan oleh anggota kepolisian yang bertugas. Gas air mata ditembakkan di dua tempat yakni di dalam dan di luar stadion.

"Kejadian itu ada dua TKP. Pertama terkait pasal 359 atau 360 di dalam. Di dalam memang anggota polri melakukan penembakan gas air mata dalam rangka pengahalauan," jelasnya.
 
Massa suporter Aremania ini diklaim Dedi hendak melakukan tindakan anarkis. Sehingga pihak kepolisian menembakkan gas air mata. Tak hanya itu, gas air mata juga ditembakkan ke massa suporter yang ada di luar stadion.
 
"Di luar pun ada kejadian. Ketika tim pengamanan mengevakuasi pemain dan ofisial Persebaya keluar diadang butuh waktu sekian lama. Juga terjadi pengerusakan, pembakaran dan sebagainya," ungkap Dedi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan