Jepara: Sebanyak 1.110 warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah mengantongi kartu identitas digital. Dari jumlah tersebut, sebanyak 95 persennya merupakan aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara, Abdul Syukur, mengatakan digitalisasi kartu kependudukan sudah dimulai sejak dua minggu lalu. Pada tahap awal ini, digitalisasi kartu identitas menyasar ASN.
“Ya, memang belum semuanya (ASN) karena masih menimbang-nimbang untuk kepentingan apa,” ujar Syukur, Selasa, 4 Oktober 2022.
Digitalisasi identitas ASN akan berlangsung hingga dua pekan ke depan. Setelah itu, Disdukcapil baru menyasar masyarakat umum. Meski begitu, sejumlah kalangan masyarakat sudah berharap digitilisasi identitas bisa segera dilaksanakan.
“Kalau dari masyarakat yang sudah banyak bertanya dari kalangan pengusaha. Sudah banyak yang datang ke sini (kantor Disdukcapil) menanyakan itu. Ya, itu mungkin karena mobilitas mereka tinggi karena kartu identitas digital itu bisa untuk beli tiket pesawat, kereta api, dan bank,” kata Syukur.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Kabupaten Jepara, Wahyanto, mengatakan di dalam kartu identitas digital terdapat data kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), status vaksinasi covid-19, nomor pokok wajib pajak (NPWP), kepemilikan kendaraan, dan Pemilih Pemilu.
“Membuatnya gampang dan cepat. Kalau sudah mengunduh aplikasi tinggal memasukan NIK (nomor induk kependudukan) dan email. Pembuatan akun paling 3 menit selesai. Kemudian kalau HP yang sudah terpasang aplikasi hilang atau rusak, tinggal lapor ke Disdukcapil,” kata Wahyanto.
Jepara: Sebanyak 1.110 warga Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah mengantongi kartu identitas digital. Dari jumlah tersebut, sebanyak 95 persennya merupakan
aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara, Abdul Syukur, mengatakan digitalisasi kartu kependudukan sudah dimulai sejak dua minggu lalu. Pada tahap awal ini, digitalisasi kartu identitas menyasar ASN.
“Ya, memang belum semuanya (ASN) karena masih
menimbang-nimbang untuk kepentingan apa,” ujar Syukur, Selasa, 4 Oktober 2022.
Digitalisasi identitas ASN akan berlangsung hingga dua pekan ke depan. Setelah itu, Disdukcapil baru menyasar masyarakat umum. Meski begitu, sejumlah kalangan masyarakat sudah berharap digitilisasi identitas bisa segera dilaksanakan.
“Kalau dari masyarakat yang sudah banyak bertanya dari kalangan pengusaha. Sudah banyak yang datang ke sini (kantor Disdukcapil) menanyakan itu. Ya, itu mungkin karena mobilitas mereka tinggi karena kartu identitas digital itu bisa untuk beli tiket pesawat, kereta api, dan bank,” kata Syukur.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Kabupaten Jepara, Wahyanto, mengatakan di dalam kartu identitas digital terdapat data kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), status
vaksinasi covid-19, nomor pokok wajib pajak (NPWP), kepemilikan kendaraan, dan Pemilih Pemilu.
“Membuatnya gampang dan cepat. Kalau sudah mengunduh aplikasi tinggal memasukan NIK (nomor induk kependudukan) dan email. Pembuatan akun paling 3 menit selesai. Kemudian kalau HP yang sudah terpasang aplikasi hilang atau rusak, tinggal lapor ke Disdukcapil,” kata Wahyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)