Jakarta: Agenda puncak KTT G20 di Nusa Dua, Bali akan berlangsung pada 15-16 November 2022. Indonesia sebagai tuan rumah KTT G20 mempersiapkan diri untuk menyambut dan mengamankan sebanyak 17 kepala negara yang akan menghadiri acara tersebut.
Direktorat Jenderal Imigrasi penjaga gerbang masuk utama berupaya keras mengamankan penyelenggaraan KTT G20 di Nusa Dua, Bali. Salah satunya, mengawasi orang asing atau kelompok asing yang untuk mencegah gangguan penyelenggaraan KTT G20.
“Akan tegas jika ada orang asing yang masuk wilayah Indonesia kemudian mereka mengganggu ketertiban dan keamanan, melanggar peraturan perundang-undangan dan hukum keimigrasian yang berlaku,” kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, dalam tayangan Breaking News di Metro TV, Senin 14 November 2022.
Pihaknya terus berkoordinasi lintas sektoral dengan kementerian/lembaga untuk mengantisipasi orang atau kelompok orang asing mengganggu penyelenggaraan KTT G20. Pihak Imigrasi akan bertindak cepat jika ada permintaan penangkalan orang atau kelompok orang asing masuk wilayah indonesia.
Agar memudahkan pelaporan, Dirjen Imigrasi membuka saluran untuk menerima aduan masyarakat jika ada orang asing yang diduga mengganggu ketertiban atau keamanan melalui live chat di situs www.imigrasi.go.id.
“Jika ada permintaan penangkalan terhadap orang asing atau kelompok asing lainnya yang akan masuk ke wilayah Indonesia maka imigrasi akan merespon dengan cepat,” lanjutnya.
KTT G20 adalah singkatan dari Konferensi Tingkat Tinggi Group of Twenty. Ini merupakan forum kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan 19 negara dan 1 lembaga Uni Eropa. Puncak agenda KTT G20 adalah menyusun komitmen dan visi anggota untuk masa depan. (Annisa Ambarwaty)
Jakarta: Agenda puncak
KTT G20 di Nusa Dua, Bali akan berlangsung pada 15-16 November 2022. Indonesia sebagai tuan rumah KTT G20 mempersiapkan diri untuk menyambut dan mengamankan sebanyak 17 kepala negara yang akan menghadiri acara tersebut.
Direktorat Jenderal Imigrasi penjaga gerbang masuk utama berupaya keras mengamankan penyelenggaraan KTT G20 di Nusa Dua, Bali. Salah satunya, mengawasi orang asing atau kelompok asing yang untuk mencegah gangguan penyelenggaraan KTT G20.
“Akan tegas jika ada orang asing yang masuk wilayah Indonesia kemudian mereka mengganggu ketertiban dan keamanan, melanggar peraturan perundang-undangan dan hukum keimigrasian yang berlaku,” kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, dalam tayangan
Breaking News di
Metro TV, Senin 14 November 2022.
Pihaknya terus berkoordinasi lintas sektoral dengan kementerian/lembaga untuk mengantisipasi orang atau kelompok orang asing mengganggu penyelenggaraan KTT G20. Pihak Imigrasi akan bertindak cepat jika ada permintaan penangkalan orang atau kelompok orang asing masuk wilayah indonesia.
Agar memudahkan pelaporan, Dirjen Imigrasi membuka saluran untuk menerima aduan masyarakat jika ada orang asing yang diduga mengganggu ketertiban atau keamanan melalui live chat di situs www.imigrasi.go.id.
“Jika ada permintaan penangkalan terhadap orang asing atau kelompok asing lainnya yang akan masuk ke wilayah Indonesia maka imigrasi akan merespon dengan cepat,” lanjutnya.
KTT G20 adalah singkatan dari Konferensi Tingkat Tinggi Group of Twenty. Ini merupakan forum kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan 19 negara dan 1 lembaga Uni Eropa. Puncak agenda KTT G20 adalah menyusun komitmen dan visi anggota untuk masa depan.
(Annisa Ambarwaty) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)