Kapolresta Jayapura Kota Kombespol Victor Mackbon. Metro TV
Kapolresta Jayapura Kota Kombespol Victor Mackbon. Metro TV

Headline News

Polisi Antisipasi Kasus Lukas Enembe Picu Kericuhan di Jayapura

MetroTV • 26 September 2022 12:10
Jayapura: KPK mengeluarkan panggilan kedua kepada Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan kasus korupsi. Namun, ia kembali mangkir dan mengaku mengalami masalah kesehatan.
 
Di saat bersamaan, pendukung Lukas Enembe masih berkumpul di kediamannya. Walau masih keamanan kondusif, polisi meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi kericuhan terjadi di wilayah Jayapura.
 
“Dari berapa hari kita terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia di berbagai tempat,” tutur Kapolresta Jayapura Kota Kombespol Victor Mackbon dalam Headline News, Metro TV, Senin, 26 September 2022.
 
Baca juga: FKUB Jayapura Sebut Kasus Lukas Enembe Urusan Pribadi

Dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe terus mengalir dari sejumlah tokoh Papua. Di antaranya adalah Dorince Mehue, Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).

Dorince juga meminta masyarakat Papua tetap tenang dan patuh terhadap hukum yang berlaku serta mengawal proses hukum terhadap Lukas Enembe. Masyarakat bisa memerhatikan ada beberapa dana korupsi yang digunakan Lukas untuk perjudian.
 
Tokoh agama Papua juga mengimbau kepada masyarakat di wilayah itu tidak menghalangi segala proses hukum yang kini sedang dihadapi Gubernur Papua Lukas Enembe.
 
Pendeta Alberth Yoku mengatakan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Gubernur Lukas merupakan tanggung jawab pribadi dari orang nomor satu di Provinsi Papua tersebut.
 
"Setiap pejabat negara sudah melakukan sumpah jabatan pada saat dilantik, maka dalam menjalankan pekerjaan harus ingat dengan Tuhan, dan wajib mengikuti peraturan dalam undang-undang yang berlaku," katanya, Senin, 26 September 2022. (Gracia Anggellica)
Baca juga: FKUB Jayapura Sebut Kasus Lukas Enembe Urusan Pribadi

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan