ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Manajemen WSS Didesak Penuhi Hak Para Pegawai

Ahmad Mustaqim • 04 November 2022 07:40
Yogyakarta: Usai polemik pemotongan gaji pegawai Warung Spesial Sambal (WSS) penerima bantuan sosial upah (BSU) selesai, muncul masalah lain di sektor ketenagakerjaan. Salah satunya, ada ribuan pegawai belum didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan. 
 
Petugas Pengawas dan Pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan, Jalu Amanda Karya, menyebutkan baru 1.790 pegawai yang didaftarkan. Data tersebut mengalami penurunan dari 1.871 pegawai.
 
"(Ada pengurangan jumlah) karena ada penonaktifan. Ada pekerja yang sudah berhenti kerja sehingga jumlah sekarang 1.790," kata Jalu di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis, 3 November 2022.

Ia mengatakan total pekerja di WSS 3.100 orang. Jumlah itu tersebar di seluruh gerai WSS di Indonesia.
 
"Artinya, ada sekitar 1.300 (yang belum didaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan). Ini sudah disampaikan akan didaftarkan," ujarnya.
 
Baca: Perlindungan Tenaga Kerja, Tjiwi Kimia Kawal 15 Ribu Pekerja Rentan
 
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)  Disnakertrans DIY, Amin Subargus, mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan pemenuhan hak-hak para pekerja tersebut. Pasalnya, WSS juga masih menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan.
 
"Terkait tunggakan dan sebagainya perusahaan komitmen menyelesaikan. Kami terus mengupayakan langkah hukum ini lebih ke arah preventif dan edukatif," ujar Amin.
 
WSS juga belum memiliki serikat pekerja. Hal itu akan jadi salah satu bagian pembinaan dalam pemenuhan hak tenaga kerja tahap berikutnya. 
 
"Ada beberapa hal yang akan kami bina. WSS bentuknya masih bentuk perusahaan warung, jadi belum (serikat pekerja). Akan ada banyak hal pembinaan, mulai kepatuhan usahanya, terkait norma-norma yang lain karena memang banyak hal yang harus diperbaiki," ucap Amin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan