Antrean kendaraan yang ingin mengisi solar di salah satu SPBU kawasan Jalan Rawa Makmur mencapai 1 kilometer. Metro TV
Antrean kendaraan yang ingin mengisi solar di salah satu SPBU kawasan Jalan Rawa Makmur mencapai 1 kilometer. Metro TV

Pemprov Bengkulu Didesak Bentuk Pengawas Penyalur Solar

Antara • 25 Maret 2022 21:58
Bengkulu: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk membentuk tim pengawas penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar. Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Herizal mengatakan selain meminta penambahan kuota solar untuk di Provinsi Bengkulu, Pemprov harus mencari solusi terkait permasalahan tersebut.
 
"Pemerintah perlu membentuk tim pengawas penyaluran subsidi solar apakah subsidi solar benar-benar tepat sasaran atau tidak," kata Herizal, Jumat, 25 Maret 2022..
 
Dengan kelangkaan BBM jenis solar di Provinsi Bengkulu mengakibatkan adanya antrean panjang hingga ratusan meter di sejumlah Bahan Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Kota Bengkulu. Kelangkaan BBM jenis solar tersebut diduga karena Pemerintah Provinsi Bengkulu menaikkan harga solar nonsubsidi.
 
Sehingga pengguna BBM jenis solar nonsubsidi beralih menggunakan solar subsidi. Sehingga mengakibatkan kelangkaan solar subsidi di Provinsi Bengkulu.
 
Baca: Solar Langka Dua Pekan, Nelayan di Bulukumba Terpaksa Tak Melaut
 
Herizal meminta kepada Pemprov agar tegas dengan tidak membiarkan kendaraan berpelat merah ataupun kendaraan mewah lainnya membeli BBM jenis solar subsidi.
 
ementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Mulyani menjelaskan pihaknya telah membatasi waktu pembelian solar subsidi di Bengkulu. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kemacetan yang disebabkan karena adanya antrian solar subsidi yang panjang.
 
"Pembatasan pembelian dilakukan sejak pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB," ujar Mulyani.
 
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu akan mengajukan penambahan pasokan BBM jenis Bio Solar kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, M. Ikhwan, mengatakan hal tersebut dilakukan guna mencukupi kuota BBM bio solar di Provinsi Bengkulu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan