Tangkapan layar Metro TV
Tangkapan layar Metro TV

Newsline

Bejat, Ayah Tiri Tega Setubuhi Anaknya yang Masih di Bawah Umur

MetroTV • 07 Januari 2022 16:27
Sanggau: Tersangka berinisial SP, 31, diringkus polisi lantaran memerkosa anak tirinya yang masih berusia 15 tahun. Peristiwa pemerkosaan disertai ancaman ini terkuak setelah korban melaporkan aksi bejat ayah tirinya ke paman korban.
 
"Kami mendapat laporan di akhir 2021 bahwa keponakannya telah disetubuhi oleh ayah tirinya,” kata Kepala Satuan dan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polisi Resor (Polres) Sanggau, Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Tri Prasetyo, dalam program Newsline di Metro TV, Jumat, 6 Januari 2021.
 
Menurut Tri, aksi bejat itu berlangsung di kediamannya sejak pertengahan 2021. Korban mengaku tidak berani melawan lantaran tersangka selalu mengancam akan membunuh korban jika berteriak atau melapor. 

Baca: Laporan Pemerkosaan Dicabut, Keluarga Pelaku Beri Uang Rp80 Juta
 
Tersangka diringkus polisi ketika berada di kediamannya. Kini tersangka ditahan di sel tahanan Sanggau. 
 
Pelaku dikenai Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara 15 tahun. Sementara, korban mengalami trauma dan dalam pengawasan paman korban. (Monique Handa Shafira)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan