Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, tetap menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ), meski telah ada diskresi surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri yang memperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 50%. PJJ bakal terus diterapkan hingga kasus covid-19 di Kota Tangerang melandai.
Diskresi SKB 4 Menteri mengatur, wilayah yang menerapkan PPKM level 2 untuk menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) berkapasitas 50 persen.
"PJJ terus digelar sampai kondisi membaik. Kita berharap mudah-mudahan sampai akhir Februari 2022," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Jumat, 4 Februari 2022.
Arief menuturkan pihaknya tetap menerapkan PJJ untuk keamanan anak-anak dari virus covid-19. Ia belum mengungkapkan hasil evaluasi PJJ yang sudah berlangsung selama lebih dari sepekan ini.
Baca juga: Nekat demi iPhone 12, Pelajar Curi Uang Rp45 Juta
"Sebelumnya kita dapat beberapa laporan, ada guru yang positif, ada siswa yang positif, makanya kita simpulkan dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, keamanan anak-anak kita biar tidak mengganggu proses belajar mengajar karena sakit dan sebagainya, sudah amannya PJJ dulu sementara," katanya.
Sebelumnya, Satuan pendidikan yang berada dalam wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua diizinkan untuk kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan kapasitas 50 persen. Aturan ini diberlakukan mengingat peningkatan penyebaran virus covid-19 varian omicron di Indonesia.
"Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen," kata Sekjen Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Suharti, Kamis, 3 Februari 2022.
Ia menekankan di dalam aturan tersebut terdapat kata "dapat". Artinya, bagi daerah PPKM level dua yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran covid-19 terbilang terkendali, maka PTM kapasitas 100 persen tetap bisa dijalankan.
"Sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen," terang Suharti.
Tangerang: Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, tetap menggelar
pembelajaran jarak jauh (PJJ), meski telah ada diskresi surat keputusan bersama (SKB) 4 Menteri yang memperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) 50%. PJJ bakal terus diterapkan hingga kasus covid-19 di Kota Tangerang melandai.
Diskresi SKB 4 Menteri mengatur, wilayah yang menerapkan PPKM level 2 untuk menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) berkapasitas 50 persen.
"PJJ terus digelar sampai kondisi membaik. Kita berharap mudah-mudahan sampai akhir Februari 2022," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Jumat, 4 Februari 2022.
Arief menuturkan pihaknya tetap menerapkan PJJ untuk keamanan anak-anak dari virus covid-19. Ia belum mengungkapkan hasil evaluasi PJJ yang sudah berlangsung selama lebih dari sepekan ini.
Baca juga:
Nekat demi iPhone 12, Pelajar Curi Uang Rp45 Juta
"Sebelumnya kita dapat beberapa laporan, ada guru yang positif, ada siswa yang positif, makanya kita simpulkan dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, keamanan anak-anak kita biar tidak mengganggu proses belajar mengajar karena sakit dan sebagainya, sudah amannya PJJ dulu sementara," katanya.
Sebelumnya, Satuan pendidikan yang berada dalam wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua diizinkan untuk kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan kapasitas 50 persen. Aturan ini diberlakukan mengingat peningkatan penyebaran virus covid-19 varian omicron di Indonesia.
"Mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 disetujui untuk diberikan diskresi untuk dapat menyesuaikan PTM dengan kapasitas siswa 100 persen menjadi kapasitas siswa 50 persen," kata Sekjen Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Suharti, Kamis, 3 Februari 2022.
Ia menekankan di dalam aturan tersebut terdapat kata "dapat". Artinya, bagi daerah PPKM level dua yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran covid-19 terbilang terkendali, maka PTM kapasitas 100 persen tetap bisa dijalankan.
"Sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen," terang Suharti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)