Salah satu hotel di Yogyakarta. Foto: Istimewa (Patricia Vicka)
Salah satu hotel di Yogyakarta. Foto: Istimewa (Patricia Vicka)

Satpol PP DIY akan Tertibkan Perizinan Hotel dan Apartemen

Ahmad Mustaqim • 16 Juni 2022 14:36
Yogyakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menertibkan perizinan bangunan komersial. Seperti hotel dan apartemen, maupun bangunan pribadi. 
 
Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad mengatakan sasaran penertiban perizinan ada di wilayah Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, dan Kabupaten Sleman. Menurut dia, tiga daerah tersebut terjadi pembangunan paling masif dibanding Kabupaten Kulon Progo dan Gunungkidul. 
 
"Potensi pelanggaran-pelanggaran (perizinan) indikasinya ada di tiga wilayah itu," kata Noviar dihubungi, Kamis, 16 Juni 2022. 

Bangunan komersial seperti hotel dan apartemen menjadi sasaran utama. Izin pendirian bangunan itu akan kembali dicek ulang perizinannya. Proses kepemilikan IMB harus lebih dulu mengantongi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). 
 
Noviar mengatakan pemilik bangunan yang tak dapat menunjukkan perizinan akan ditindak. Sebelum ditindak, masih akan diberi peringatan. 
 
Baca: Industri Perhotelan di Yogyakarta Kembali Menggeliat
 
"Kemudian kalau tidak bisa (ditertibkan) baru dilakukan pola yustisi dengan mengajukan ke pengadilan," ujarnya. 
 
Selain itu, katanya, Satpol PP skan mengecek potensi pelanggaran peruntukan perizinan. Ia mencontohkan izinnya pemondokan yang nyatanya diperuntukan untuk hotel. 
 
"Izin bangunan didirikan 100 meter persegi tetapi di lapangan jadi 200 meter persegi, itu kan pelanggaran. Atau misalnya bentuk bangunan harusnya dua lantai tetapi di lapangan berdiri empat lantai," ungkapnya. 
 
Ia menambahkan, langkah penertiban itu tidak berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti. Menurut dia, kegiatan itu sudah menjadi kegiatan rutin sebelum pandemi. 
 
"(Penertiban perizinan) ini sebetulnya sudah jalan cuma kemarin agak berkurang karena fokus kami masih di PPKM," kata Noviar. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan