Subang: Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, menutup sementara destinasi wisata Taman Anggur Kukulu karena melanggar protokol kesehatan dengan menggelar konser di kawasan wisata.
"Penutupan sementara destinasi wisata itu mulai 1 Februari hingga 3 Februari 2022," kata Bupati Subang Ruhimat di Subang, Selasa, 1 Februari 2022.
Dalam melakukan penutupan sementara tempat wisata itu, Bupati mengeluarkan Surat Nomor PR.01/276/Disparpora. Melalui surat tersebut, Bupati menyebutkan kalau sanksi tersebut bertujuan sebagai bahan evaluasi agar ke depannya tidak terjadi lagi kegiatan yang menimbulkan atau mengundang kerumunan di tengah upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Subang.
Baca: Timbulkan Kerumunan, Satgas Covid-19 Mojokerto Bubarkan Aksi Pertunjukan Barongsai
Dalam surat yang diterbitkan 31 Januari 2022 itu, dinyatakan bahwa Wisata Taman Anggur Kukulu telah melanggar protokol kesehatan covid-19.
Pemkab Subang menilai kegiatan hiburan oleh Wisata Taman Anggur dapat menyebabkan peningkatan penyebaran covid-19, khususnya varian baru Omicron.
Sebelumnya, pengelola Wisata Taman Anggur Kululu menggelar konser dengan menghadirkan musisi Tri Suaka. Video konser itu tersebar di media sosial.
Subang: Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat, menutup sementara destinasi wisata Taman Anggur Kukulu karena melanggar protokol kesehatan dengan menggelar konser di kawasan wisata.
"Penutupan sementara destinasi wisata itu mulai 1 Februari hingga 3 Februari 2022," kata Bupati Subang Ruhimat di Subang, Selasa, 1 Februari 2022.
Dalam melakukan penutupan sementara tempat wisata itu, Bupati mengeluarkan Surat Nomor PR.01/276/Disparpora. Melalui surat tersebut, Bupati menyebutkan kalau sanksi tersebut bertujuan sebagai bahan evaluasi agar ke depannya tidak terjadi lagi kegiatan yang menimbulkan atau mengundang kerumunan di tengah upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Subang.
Baca: Timbulkan Kerumunan, Satgas Covid-19 Mojokerto Bubarkan Aksi Pertunjukan Barongsai
Dalam surat yang diterbitkan 31 Januari 2022 itu, dinyatakan bahwa Wisata Taman Anggur Kukulu telah melanggar protokol kesehatan covid-19.
Pemkab Subang menilai kegiatan hiburan oleh Wisata Taman Anggur dapat menyebabkan peningkatan penyebaran covid-19, khususnya varian baru Omicron.
Sebelumnya, pengelola Wisata Taman Anggur Kululu menggelar konser dengan menghadirkan musisi Tri Suaka. Video konser itu tersebar di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)