ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Densus 88 Tangkap Teroris yang Berencana Menyerang Polsek Kampar

Antara • 14 Februari 2022 07:40
Riau: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap anggota teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang merencanakan penyerangan di Polsek Kampar, Riau. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan pelaku berinisial EP anggota JAD Padang, Sumatra Barat.
 
"EP telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," kata Ramadhan di Jakarta, Minggu, 13 Februari 2022.
 
EP ditangkap di Mako Polsek Kampar pukul 23.48 WIB, pada Selasa, 8 Februari 2022. EP ditangkap saat sedang bersembunyi di salah satu ruangan di Kantor Polsek Kampar.

"Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung/bangunan Polsek Kampar pada malam hari," ungkap Ramadhan.
 
Penangkapan anggota JAD juga terjadi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Densus 88 Antiteror menangkap dua orang tersangka teroris berinisial RAU dan SU.
 
Keduanya berbaiat kepada pimpinan kelompok teroris. RAU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi pada tahun 2014 dan berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyim tahun 2019.
 
Kemudian, SU berbaiat kepada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi tahun 2016. Selang tiga tahun kemudian, SU berbaiat kepada ISIS Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraisi. Tersangka SU diketahui telah merencanakan aksi amaliyah dengan menyerang kantor polisi.
 
Baca: 
MUI Bengkulu Menonaktifkan Jabatan 2 Terduga Teroris
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan