Pemindahan terduga teroris dari Polda Jatim ke Jakarta dikawal ketat petugas (Foto / Metro TV)
Pemindahan terduga teroris dari Polda Jatim ke Jakarta dikawal ketat petugas (Foto / Metro TV)

Teroris Jamaah Islamiyah di Jatim Berlindung di Balik Ponpes Terdaftar di Kemenkumham

Reno Reksa • 18 Maret 2021 11:59
Surabaya: Sebanyak 22 terduga teroris ditangkap di Jawa Timur dibawa ke Mabes Polri, Jakarta, hari ini. Puluhan terduga teroris itu diketahui masuk dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan berlindung dibalik yayasan serta usaha yang legal.
 
Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, jaringan JI di Jawa Timur berlindung di balik nama yayasan dan pondok pesantren yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Hal itu diketahui dari penyelidikan sementara.
 
"Selain itu ada juga jaringan JI yang berlindung di balik nama usaha yang mengantongi izin dari dinas terkait," jelas Slamet, melansir Clicks.id, Kamis, 18 Maret 2021.

Dia mengungkap, para terduga teroris tersebut telah melakukan perektutan selama lima tahun berada di Jatim. Sebanyak 50 anggota baru berhasil dijaring masuk JI.
 
"Mereka sudah melakukan perekrutan anggota baru sebanyak 50 orang," imbuhnya.
 
Baca: Ini Cara Teroris Jamaah Islamiyah di Jatim Rekrut Anggota Baru
 
Sementara itu, para tahanan teroris dikirim ke Mabes Polri siang ini bersama dengan seluruh barang bukti. Seperti senjata tajam, senpi, kotak amal serta buku-buku tentang terorisme.
 
Proses pengiriman terduga teroris dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas Brimob Polda Jatim bersenjata lengkap. Mereka dimasukkan ke dalam mobil dengan kondisi mata tertutup serta tangan dan kaki terikat rantai.
 
Puluhan terduga teroris tersebut merupakan hasil penangkapan Densus 88 di sejumlah kota di Jatim, yakni Kota Malang, Mojokerto, Sidoarjo, Surabaya, Bojonegoro dan Madiun. Pasca penangkapan 22 terduga teroris, Polri akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi titik penangkapan terduga teroris.
 
Diketahui, sejak 26 Februari 2021, Densus 88 telah menangkap 12 terduga teroris di empat kabupaten/ kota di Jatim. Delapan orang ditangkap di Kabupaten Sidoarjo, dua orang di Kota Surabaya, satu orang di Mojokerto, dan satu orang di Malang.
 
Setelah itu pada 2 Maret 2021, Densus 88 Mabes Polri, kembali menangkap delapan terduga teroris di Surabaya, Malang dan Bojonegoro.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan