Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. (Foto: Istimewa)
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. (Foto: Istimewa)

Gubernur Kaji Hasil Rapid Test Antigen Jadi Syarat Masuk Sulsel

Muhammad Syawaluddin • 19 Desember 2020 16:31
Makassar: Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masih mengkaji penggunaan hasil rapid test antigen sebagai syarat masuk wilayah. Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, belum dapat memastikan penggunaan surat keterangan itu, sebab angka kasus covid-19 di wilayahnya terus naik.
 
"Kenaikan kasus ini lebih didominasi oleh transmisi lokal, jadi bukan dari luar. Sehingga, yang harus kita lakukan sekarang adalah mencari sumber penularan," ujarnya, Sabtu, 19 Desember 2020.
 
Menurutnya yang harus dilakukan saat ini ialah pengetatan penerapan protokol kesehatan. Salah satu yang telah dilakukan oleh Pemprov Sulsel yakni menambah hotel untuk isolasi terpusat wisata covid-19. Karena, mayoritas pasien covid-19 tanpa gejala. 

Baca juga: Gubernur Jatim Minta Penanganan Banjir di Pamekasan Integratif
 
"80 persen kasus covid-19 di Sulsel itu OTG. Jadi saya kira kita belum berpikir ke arah itu," ungkapnya.
 
Nurdin juga menjelaskan, penggunaan hasil rapid tes antigen bagi masyarakat yang ingin masuk ke Sulawesi Selatan bisa mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
 
"Kita tangani covid-19 tanpa melupakan ekonomi kita," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan