Suasana penggerebekan judi sabung ayam online di Jalan Persemaian, Kelurahan Nunukan Barat pada Rabu, 19 Mei 2021, sekitar pukul 01.00 WITA. (ANTARA)
Suasana penggerebekan judi sabung ayam online di Jalan Persemaian, Kelurahan Nunukan Barat pada Rabu, 19 Mei 2021, sekitar pukul 01.00 WITA. (ANTARA)

Polres Nunukan Tangkap 20 Penjudi Sabung Ayam Online

Antara • 19 Mei 2021 14:05
Nunukan: Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menggerebek judi sabung ayam online. Sebanyak 20 pelaku ditangkap dengan sejumlah barang bukti. 
 
Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar, di Nunukan, Rabu, menyatakan penggerebekan dan pengungkapan kasus perjudian tersebut dilakukan Rabu dini hari, 19 Mei 2021, sekitar pukul 01.00 Wita. 
 
Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah warga di Jalan Persemaian, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan.

Barang bukti yang disita berupa uang tunai sebesar Rp1,8 juta dan satu unit televisi merek Sharp warna hitam. Kemudian, satu unit receiver merek Getmecom, tujuh unit sepeda motor, 18 buah telepon seluler, dan satu buah lampu.
 
Baca: Dituding Sebagai Dukun Santet, Pria di Sumenep Tewas Disiksa
 
Saiful menjelaskan, Unit Patra Batas Polres Nunukan mendapatkan informasi dari masyarakat pada pukul 00.30 Wita. Aparat pun langsung menuju lokasi untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya menangkap 20 orang yang ada di sana. 
 
Hasil interogasi awal diperoleh informasi bahwa judi sabung ayam online ini sudah berlangsung sejak dua bulan lalu. Pemilik rumah yang menjadi lokasi judi sabung ayam online ini berinisial CM mengaku jumlah taruhan berkisar Rp500 ribu hingga Rp1 juta. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan