Tangerang: Tim Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Banten, mengaku telah menemukan titik terang terkait indikasi pemotongan dana bantuan sosial. Namun, Kejari Kota Tangerang belum menetapkan tersangka karena masih menyamakan data dokumen dengan hasil pemeriksaan sepuluh orang.
Penyelidikan kasus pemotongan dana bantuan sosial (Bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang terus bergulir.
Tim khusus Kejari Kota Tangerang mengaku telah melakukan uji sampling di beberapa kecamatan dan memeriksa 10 orang yang memiliki peran penyaluran dana bansos.
Mulai dari pendamping sosial, koordinator Kota Tangerang, pemilik waruh, hingga tenaga kesejahteraan sosial kecamatan dari Kementerian Sosial. Namun penetapan tersangka belum dilakukan karena masih melakukan singkronisasi data di lapangan dengan hasil pemeriksaan para saksi.
Di sisi lain, posko pengaduan Pemerintah Kota Tangerang diketahui telah menerima lebih dari 47 aduan terkait dugaan pemotongan ataupun pungutan liar dana bansos.
"Sudah ada beberapa indikasi yang nanti akan kami singkronkan supaya cepat ada hasil," ujar Raden Bayu Probo Sutopo, Kasi Intel Kejari Kota Tangerang dalm program Primetime News, Kamis, 5 Agustus 2021. (Nabila Safarina)
Tangerang: Tim Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang, Banten, mengaku telah menemukan titik terang terkait indikasi pemotongan dana bantuan sosial. Namun, Kejari Kota Tangerang belum menetapkan tersangka karena masih menyamakan data dokumen dengan hasil pemeriksaan sepuluh orang.
Penyelidikan kasus pemotongan dana bantuan sosial (Bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang terus bergulir.
Tim khusus Kejari Kota Tangerang mengaku telah melakukan uji sampling di beberapa kecamatan dan memeriksa 10 orang yang memiliki peran penyaluran dana bansos.
Mulai dari pendamping sosial, koordinator Kota Tangerang, pemilik waruh, hingga tenaga kesejahteraan sosial kecamatan dari Kementerian Sosial. Namun penetapan tersangka belum dilakukan karena masih melakukan singkronisasi data di lapangan dengan hasil pemeriksaan para saksi.
Di sisi lain, posko pengaduan Pemerintah Kota Tangerang diketahui telah menerima lebih dari 47 aduan terkait dugaan pemotongan ataupun pungutan liar dana bansos.
"Sudah ada beberapa indikasi yang nanti akan kami singkronkan supaya cepat ada hasil," ujar Raden Bayu Probo Sutopo, Kasi Intel Kejari Kota Tangerang dalm program Primetime News, Kamis, 5 Agustus 2021. (
Nabila Safarina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)