Penangkapan delapan pemuda yang terlibat pertarungan jalanan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 4 Agustus 2021. Medcom.id/Syawaluddin
Penangkapan delapan pemuda yang terlibat pertarungan jalanan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 4 Agustus 2021. Medcom.id/Syawaluddin

8 Pemuda yang Ditangkap Terkait Makassar Street Fight Dipulangkan

Muhammad Syawaluddin • 05 Agustus 2021 20:27
Makassar: Penyidik Polrestabes Makassar memulangkan delapan pemuda yang diduga terlibat dalam pertarungan jalanan yang videonya viral di media sosial. Lantaran hukuman yang diterima tidak mencapai lima tahun penjara.
 
"Iya dipulangkan ke rumah masing-masing karena yang enam orang itu hanya saksi," kata, Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 4 Agustus 2021.
 
Ia mengungkap, untuk dua pemuda lainya telah ditetapkan jadi tersangka lantaran terlibat pertarungan jalanan. Namun, keduanya tidak ditahan. Kedua tersangka itu dijerat Pasal 184 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dengan ancaman satu tahun kurungan penjara.

"Tersangka tidak ditahan karena disangkakan pasal yang tidak mencapai lima tahun. Tetapi wajib lapor," jelasnya.
 
Baca: 2 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Tarung Bebas Ilegal di Makassar
 
Sebelumnya, delapan pemuda ditangkap kepolisian lantaran video yang menunjukkan aksi duel dengan tangan kosong dan disaksikan puluhan penonton viral di media sosial. Dalam video tersebut dua pemuda bertarung bak kompetisi adu gulat seperti MMA. Hanya saja tanpa pengaman dan matras sehingga memudahkan petarung terluka secara langsung.
 
Terdapat dua video pertarungan itu tersebar berdurasi 1 menit 30 detik. Kegiatan ilegal ini diduga terorganisasi karena setiap calon petarung harus mendaftarkan melalui akun Street Fight untuk disetujui pelaksanaannya.
 
Akun ini juga mengunggah jadwal dan nama peserta yang akan bertarung. Hal ini kemudian dianggap sebagai tindakan ilegal, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
 
Para petarung jalanan yang telah mendaftar diiming-imingi hadiah sebesar Rp1,5 juta. Polisi juga masih terus melakukan pengejaran terhadap pengelola akun media sosial Makassar Street Fight dan panitia yang menyelenggarakan tarung bebas tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan