Penangkapan delapan pemuda yang terlibat pertarungan jalanan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 4 Agustus 2021. Medcom.id/Syawaluddin
Penangkapan delapan pemuda yang terlibat pertarungan jalanan, di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 4 Agustus 2021. Medcom.id/Syawaluddin

2 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Tarung Bebas Ilegal di Makassar

Muhammad Syawaluddin • 05 Agustus 2021 15:34
Makassar: Penyidik Polrestabes Makassar menetapkan dua orang yang terlibat dalam pertarungan jalanan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai tersangka. Mereka adalah petarung dalam video yang viral tersebut. 
 
Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara atas dugaan keterlibatan dalam pertarungan jalanan yang viral di media sosial itu. 
 
"Iya, dari hasil gelar perkara tadi, kasusnya dinaikkan ke penyidikan dan ditetapkan dua tersangka," ucap Lando, di Makassar, Kamis, 5 Agustus 2021.

Lando mengatakan, kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pihak yang terlibat langsung dalam video yang viral di media sosial beberapa hari terakhir. "Mereka yang tersangka adalah petarung," jelasnya.
 
Sementara, enam orang lainnya hanya sebagai saksi lantaran mereka tidak terlibat langsung dalam pertarungan jalanan itu. Mereka berada di lokasi sebagai penonton yang membayar biaya untuk menonton.
 
Baca: Tarung Bebas Ilegal di Makassar Baru Sekali Digelar
 
Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan viralnya video tarung bebas di Makassar. Dalam video tersebut menunjukkan aksi duel dengan tangan kosong dan disaksikan puluhan penonton.
 
Terlihat juga ada seorang pria mengenakan jaket memandu duel layaknya wasit. Pria tersebut membawa kain berwarna merah sembari mengelilingi kedua petarung.
 
Pertarungan ini bak kompetisi adu gulat seperti MMA. Hanya saja tanpa pengaman dan matras sehingga memudahkan petarung terluka secara langsung.
 
Polrestabes Makassar menangkap delapan pemuda yang terlibat dalam tarung bebas liar. Mereka ditangkap di lokasi berbeda. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan