Bandar Lampung: Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap membuka posko penyekatan di setiap pintu masuk Kota Tapis Berseri. Hal itu dilakukan meski pemerintah pusat membatalkan PPKM Level 3 yang sebelumnya diterapkan serentak secara nasional pada akhir tahun.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan setiap warga yang melintas wajib menunjukkan hasil antigen negatif dan telah mendapatkan vaksin. Jika tidak bisa menunjukkan hasil rapid tes Antigen, harus menjalani pemeriksaan di posko.
"Kami akan tetap lakukan penyekatan, kami mau menjaga masyarakat," kata Eva, Selasa, 7 Desember 2021.
Baca juga: 3 Desa di Tanggulangin Sidoarjo Tanggap Darurat Banjir
Selain pelayanan swab tes antigen, Pemkot juga menyiapkan vaksinasi di setiap posko penyekatan. Sehingga, setiap warga yang belum divaksin akan disuntik di posko.
Selain itu, pihaknya juga menambahkan dua posko di dalam kota, yakni di Tugu Adipura dan Kantor Pemkot Bandar Lampung.
Ia menjelaskan, jika ada pendatang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di posko penyekatan, maka akan menjalani isolasi di RSP Unila. Hal itu untuk mencegah terjadinya penularan virus kepada masyarakat lain.
"Kami tetap menerapkan pengetatan. Itu kan tergantung kebijakan kepala daerah masing-masing," ungkapnya.
Bandar Lampung:
Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap membuka posko penyekatan di setiap pintu masuk Kota Tapis Berseri. Hal itu dilakukan meski pemerintah pusat membatalkan PPKM Level 3 yang sebelumnya diterapkan serentak secara nasional pada akhir tahun.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan setiap warga yang melintas wajib menunjukkan hasil antigen negatif dan telah mendapatkan vaksin. Jika tidak bisa menunjukkan hasil rapid tes Antigen, harus menjalani pemeriksaan di posko.
"Kami akan tetap lakukan penyekatan, kami mau menjaga masyarakat," kata Eva, Selasa, 7 Desember 2021.
Baca juga:
3 Desa di Tanggulangin Sidoarjo Tanggap Darurat Banjir
Selain pelayanan swab tes antigen, Pemkot juga menyiapkan vaksinasi di setiap posko penyekatan. Sehingga, setiap warga yang belum divaksin akan disuntik di posko.
Selain itu, pihaknya juga menambahkan dua posko di dalam kota, yakni di Tugu Adipura dan Kantor Pemkot Bandar Lampung.
Ia menjelaskan, jika ada pendatang yang terkonfirmasi positif Covid-19 di posko penyekatan, maka akan menjalani isolasi di RSP Unila. Hal itu untuk mencegah terjadinya penularan virus kepada masyarakat lain.
"Kami tetap menerapkan pengetatan. Itu kan tergantung kebijakan kepala daerah masing-masing," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)