Ilustrasi .Petugas dari Dishub Kota Bandung membuka penyekatan jalan ketika ambulans hendak melintas di persimpangan Jalan Merdeka - Jalan Aceh, Kota Bandung, Sabtu, 17 Juli 2021. Foto: Medcom.id/Roni Kurniawan
Ilustrasi .Petugas dari Dishub Kota Bandung membuka penyekatan jalan ketika ambulans hendak melintas di persimpangan Jalan Merdeka - Jalan Aceh, Kota Bandung, Sabtu, 17 Juli 2021. Foto: Medcom.id/Roni Kurniawan

Masyarakat Diputar Balik di Pos Penyekatan di Bengkulu

MetroTV • 28 Juli 2021 14:11
Bengkulu: Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melakukan penyekatan di gerbang masuk antara Kota Bengkulu dengan tiga kabupaten di jalur Selatan Bengkulu. Pemberlakuan pengetatan ini dimulai sejak 27 Juli – 2 Agustus 2021.
 
Bagi masyarakat yang tidak dapat menunjukkan surat persyaratan jalan terpaksa harus putar balik. Beberapa surat perjalanan yang harus ada yaitu sertifikat vaksin dan hasil tes PCR terkonfirmasi negatif covid-19.
 
"Mereka [masyarakat] tidak memenuhi persyaratan yang diatur di dalam bagaimana dia bepergian sebagaimana level 4," ujar Kapolda Bengkulu Irjen Pol Guntur Setyanto dalam tayangan Headline News di Metro TV, Rabu, 28 Juli 2021.

Guntur juga meminta masyarakat untuk memahami situasi ini mengingat Kota Bengkulu masih masuk dalam zona merah covid-19. Pembatasan perjalanan dilakukan untuk mencegah mobilisasi masyarakat di luar rumah apalagi bagi mereka yang rentan terpapar covid-19.
 
Masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan serta mempercepat vaksinasi. Hal ini dilakukan agar kekebalan komunal cepat tercipta dan seluruh kegiatan sosial bisa dilakukan secara normal kembali. (Widya Finola Ifani Putri)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan