Sat Pol PP Kabupaten Bogor menertibakan 53 bangunan penginapan tanpa ijin di kawasan jalur Puncak, di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis, 29 Agustus 2019. foto: Dede Susianti
Sat Pol PP Kabupaten Bogor menertibakan 53 bangunan penginapan tanpa ijin di kawasan jalur Puncak, di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis, 29 Agustus 2019. foto: Dede Susianti

23 Bangunan di Puncak Bogor Dibongkar

Antara • 29 Agustus 2019 20:00
Bogor: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat melakukan pembongkaran 30 bangunan liar di Kampung Naringgul, Kawasan Puncak Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pembongkaran akan dilanjut pada pekan depan.
 
"Dari jumlah 53 bangunan yang akan dibongkar, baru 30 sudah dibongkar. Sisanya kita lanjutkan Senin, 2 September 2019," kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, Kamis, 29 Agustus 2019.
 
Agus menjelaskan agar para pemilik bangunan mengosongkan tempat tinggalnya sebelum Satpol PP kembali melakukan pembongkaran paksa. Menurutnya, masyarakat perlu mengabaikan jika ada pihak yang menjanjikan bahwa pembongkaran tidak akan dilanjutkan.

Tepat pukul 17.00 WIB pembongkaran dihentikan, setelah Satpol PP dibantu Kepolisian dan TNI mulai melakukan pembongkaran pukul 08.30 WIB.
 
Menurutnya, setelah bangunan villa, rumah atau warung rata dengan tanah, maka lahan tersebut akan digunakan untuk rest area pedagang kaki lima (PKL) Kawasan Puncak Kabupaten Bogor.
 
"Rencananya lahan milik PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP) ini memang untuk dibangun rest area PKL Puncak, hingga tidak ada lagi PKL yang berdagang di pinggir Jalan Raya Puncak," jelas Agus.
 
Sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor mengaku sering menerima laporan warga terkait praktik prostitusi di Kampung Naringgul, kawasan Puncak Cisarua Bogor, Jawa Barat, sebelum akhirnya dilakukan penggusuran oleh Sapol PP Kabupaten Bogor, Kamis.
 
"Banyak laporan dari teman-teman soal ini (prostotusi). Ada informasi bahwa di Kampung Naringgul ada prostitusi terselubung," kata Ketua MUI Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor, KH Rahmatullah.
 
Salah satu organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Bogor, Laskar Dewa turut buka suara terkait praktik prostitusi di Kampung Naringgul.
 
Ketua Umum Laskar Dewa, Fauzi Ali Hanafi menyebutkan bahwa praktik prostitusi di Kampung Naringgul sudah lama terjadi. Hanya saja, menurutnya baru saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bisa melakukan penertiban.
 
"Sudah lama, dikeluhkan masyarakat tapi belum ada kekuatan yang mampu mendobrak. Kegiatan prostitusi berkedok rumah tinggal, satu rumah dibikin kamar-kamar disekat-sekat," kata pria yang akrab disapa Gus Fauzi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan