Makassar: Wakil Rektor III Universitas Muslim Indonesia (UMI) La Ode Husen memperingatkan mahasiswa UMI yang terbukti terlibat dalam penyerangan dan perusakan fasilitas kampus akan dikeluarkan dari universitas.
"Dari kampus sudah jelas sikapnya, untuk siapapun yang melanggar akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata La Ode Husen, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 November 2019.
Menurut La Ode, kampus tak segan menerbitkan surat pemecatan terhadap mahasiswa yang melakukan kekerasan. Mahasiswa yang terlibat akan dikembalikan ke orang tua dan proses hukumnya terus berjalan.
"Begitu ada pengembangan kasus sebagai tersangka yang terlibat dengan penyerangan langsung kita drop out atau kita kembalikan ke orang tuanya," jelasnya.
La Ode menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu proses penyelidikan dari kepolisian terkait dengan identitas dari para pelaku penyerangan di kampus UMI.
"Belum terindentifikasi apakah mahasiswa sini atau bukan, tapi saya yakin insyaallah akan bisa teridentifikasi dan terungkap," ujarnya.
Penyerangan oleh lebih dari seratus orang tak dikenal (OTK) tersebut terjadi pada Senin, 18 November 2019, sekitar pukul 15.45 WITA. Peristiwa terjadi saat perkuliahan masih berlangsung. Sekelompok OTK itu merangsek masuk dan merusak fasilitas di unit kegiatan mahasiswa pecinta alam UMI.
Makassar: Wakil Rektor III Universitas Muslim Indonesia (UMI) La Ode Husen memperingatkan mahasiswa UMI yang terbukti terlibat dalam penyerangan dan perusakan fasilitas kampus akan dikeluarkan dari universitas.
"Dari kampus sudah jelas sikapnya, untuk siapapun yang melanggar akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata La Ode Husen, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 19 November 2019.
Menurut La Ode, kampus tak segan menerbitkan surat pemecatan terhadap mahasiswa yang melakukan kekerasan. Mahasiswa yang terlibat akan dikembalikan ke orang tua dan proses hukumnya terus berjalan.
"Begitu ada pengembangan kasus sebagai tersangka yang terlibat dengan penyerangan langsung kita drop out atau kita kembalikan ke orang tuanya," jelasnya.
La Ode menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih menunggu proses penyelidikan dari kepolisian terkait dengan identitas dari para pelaku penyerangan di kampus UMI.
"Belum terindentifikasi apakah mahasiswa sini atau bukan, tapi saya yakin insyaallah akan bisa teridentifikasi dan terungkap," ujarnya.
Penyerangan oleh lebih dari seratus orang tak dikenal (OTK) tersebut terjadi pada Senin, 18 November 2019, sekitar pukul 15.45 WITA. Peristiwa terjadi saat perkuliahan masih berlangsung. Sekelompok OTK itu merangsek masuk dan merusak fasilitas di unit kegiatan mahasiswa pecinta alam UMI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)