Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe, saat merilis kasusnya, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 9 Desember 2019.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe, saat merilis kasusnya, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 9 Desember 2019.

Penyelundup Sabu di Makassar Tewas Didor

Muhammad Syawaluddin • 09 Desember 2019 21:20
Makassar: Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menggagalkan penyelundupan sabu seberat lima kilogram. Pelaku penyelundupan barang haram itu, Chalu, 33 tewas setelah terkena timah panas petugas.
 
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe, mengatakan bahwa satu dari tiga pelaku dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba melawan petugas. Bahkan, saat menuju ke Mapolres Makassar SR berusaha merampas senjata petugas.
 
"Satu tertembak karena melawan anggota kita saat dilakukan penangkapan di TKP, Sehingga pelaku dilumpuhkan," katanya, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 9 Desember 2019.

Pengungkapan penyelundupan lima kilogram sabu tersebut diketahui setelah dua penangkapan sebelumnya yakni Aan Sugiarto dan Akbar alias Ugi. Keduanya memberikan informasi bahwa akan ada barang yang bakal masuk ke Makassar melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
 
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dan langsung ke lokasi. Setelah sampai di lokasi, petugas mendapatkan barang haram seberat lima kilogram. Namun, pemiliknya itu tidak turun bersama dengan barangnya tersebut. Dia menggunakan pesawat lain. Sehingga, pihak kepolisian menunggu tiga pelaku itu.
 
"Pelaku ditangkap saat hendak mengambil barang tersebut di kargo. Setelah penangkapan dua orang sebelumnya," katanya.
 
Setelah diringkus, pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolresta Makassar untuk dilakukan pemeriksaan. Hanya saja, saat dalam perjalanan pelaku pengedaran sabu di Makassar itu mencoba melawan dan merebut senjata petugas. Sehingga, ditembak dan mengembuskan nafas terakhir.
 
Chalu diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Dia diketahui baru keluar dari Lapas Makassar dua bulan lalu. Yang bersangkutan sebelumnya divonis 5 tahun penjara, dan telah menjalani 4 tahun lebih. Namun, kembali melakukan tindak pidana yang sama.
 
Paket yang dibawa oleh Chalu itu disamarkan dengan cara dibungkus sangat rapi bersama dengan kerupuk ciri khas Pontianak untuk mengelabui para petugas di bandara maupun petugas kepolisian. Barang haram ini diterbangkan dari Kalimantan.
 
"Yang bersangkutan rupanya pemain lama. Baru keluar lapas terus main lagi dengan kasus yang sama. Ini jumlahnya termasuk besar, barang buktinya," jelasnya. 
 
Menurut Guntur barang haram ditaksir mencapai Rp20 miliar itu rencana bakal dijual saat perayaan tahun baru. "Ada fenomena menjelang pesta tahun baru, barang itu masuk. Makanya kita dengan berbagai upaya mencari informasi sebanyak-banyaknya soal informasi itu," katanya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan