Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Foto: ANT/Dhemas Reviyanto
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo. Foto: ANT/Dhemas Reviyanto

Menteri Edhy Pastikan Tenggelamkan Kapal Pencuri Ikan

Muhammad Syawaluddin • 02 Desember 2019 10:13
Makassar: Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, menegaskan tidak akan melepas kapal ikan berbendera Malaysia yang ditangkap oleh Tim KP Hiu 12 di Perairan Selat Malaka. Dia memastikan menenggelamkan kapal yang melanggar di perairan Indonesia.
 
"Saya tidak takut untuk meneggelamkan dan saya tidak ingin penenggalelaman kapal hanya jadi jargon saja. Harus jadi realita," kata Edhy, di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 1 Desember 2019.
 
Dia mengatakan kapal berbendera Malaysia itu kini berada di Aceh dan menunggu putusan dari pengadilan. Penangkapan merupakan pembuktian KKP masih berada di laut untuk mengawasi.

"Ini bukti bahwa KKP ada di laut dan kami jaga laut ini dengan serius," jelasnya.
 
Pihaknya tidak akan melepaskan kapal nelayan Malaysia tersebut. Proses hukum yang diberikan untuk kapal asing yang masuk ke Indonesia tidak akan diabaikan. 
 
"Tidak hanya Malaysia, sekarang kami sudah menangkap kapal asing di perairan Sulut di daerah Bitung dan sekarang ada di sana kapalnya dari Filipina. Dan sudah ditangkap, menyerah dan tinggal diserahkan ke pengadilan," jelasnya lagi.
 
Tim patroli KP Hiu 12, Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo menangkap satu kapal ikan asing (KIA) berbendera Malaysia, di perairan Selat Malaka daerah teritorial Indonesia, Jumat, 29 November 2019.
 
Kapal ditangkap karena melakukan penangkapan ikan tanpa memiliki dokumen yang sah atau izin. Selain itu kapal juga menggunakan alat tangkap yang dilarang yakni pukat.  
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan