Jakarta: Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Afirmasi salah merupakan slaah satu instrumen penting dalam mendanai pembangunan infratruktur di daerah. Anggaran itu dikhususkan untuk membangun daerah tertinggal, daerah perbatasan pulau kecil terluar, serta transmigrasi, sekaligus percepatan infrastruktur pendukung pembangunan agar merata secara nasional.
"Bila DAK dikelola dengan baik, maka akselerasi pertumbuhan ekonomi juga bisa dilakukan dengan baik,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi saat sambutan di Forum Sinkronisasi dan Harmonisasi Dana Alokasi Khusus Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Perdesaan Tahun Anggaran 2020, Senin, 12 Agustus 2019.
Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal, Totok Hendratmoko mengatakan DAK Fisik Afirmasi Tahun Anggaran 2020 meliputi pembangunan atau peningkatan jalan desa strategis, pengadaan moda darat dan perairan, pembangunan dermaga, dan renovasi atau penggantian jembatan gantung.
DAK juga bertujuan mengurangi kesenjangan wilayah dengan meningkatkan mobilitas dan konektivitas bagi penumpang dan barang di daerah, melalui penyediaan sarana dan prasarana transportasi di wilayah tertinggal, perbatasan negara, transmigrasi, dan kepulauan.
Hal itu dilakukan agar daerah tertinggal, seperti lokasi prioritas perbatasan, kawasan transmigrasi, pulau-pulau kecil terluar, dan desa di seluruh kabupaten Provinsi Papua dan Papua Barat bisa menjadi pusat pelayanan dasar, pusat administrasi pemerintahan, pusat pertumbuhan ekonomi, dan pusat distribusi.
“Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal memiliki peran sebagai penanggung jawab dari bidang daerah tertinggal, kewajiban Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal adalah mengidentifikasi kebutuhan data dalam menu kegiatan DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Perdesaan tersebut, sehingga yang diusulkan pemerintah daerah sinkron dengan data di Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal,” paparnya.
Totok meyakini DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Perdesaan dapat menghidupkan perekonomian desa, dikarenakan dapat diberikan kepada BUMDes agar desa mempunyai pendapatan asli daerah.
Dana ini juga dapat mempengaruhi peningkatan aksesibilitas di daerah tertinggal. Moda transportasi yang disediakan dapat memperpendek waktu tempuh. Selain itu, panjang jalan desa bertambah, renovasi jembatan gantung dapat mengembalikan fungsi jembatan seperti sedia kala.
Itulah sebabnya DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Perdesaan menjadi kegiatan strategis yang tertuang dalam Strategi Nasional dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal. Untuk pengawasannya, Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Dengan adanya DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Perdesaan, produk pertanian, perkebunan, dan peternakan dapat lebih lancar pendistribusiannya, sehingga potensi ekonomi di daerah tertinggal dapat lebih berkembang,” ujar Totok.
Jakarta: Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Afirmasi salah merupakan slaah satu instrumen penting dalam mendanai pembangunan infratruktur di daerah. Anggaran itu dikhususkan untuk membangun daerah tertinggal, daerah perbatasan pulau kecil terluar, serta transmigrasi, sekaligus percepatan infrastruktur pendukung pembangunan agar merata secara nasional.
"Bila DAK dikelola dengan baik, maka akselerasi pertumbuhan ekonomi juga bisa dilakukan dengan baik,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi saat sambutan di Forum Sinkronisasi dan Harmonisasi Dana Alokasi Khusus Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Perdesaan Tahun Anggaran 2020, Senin, 12 Agustus 2019.
Kepala Bagian Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal, Totok Hendratmoko mengatakan DAK Fisik Afirmasi Tahun Anggaran 2020 meliputi pembangunan atau peningkatan jalan desa strategis, pengadaan moda darat dan perairan, pembangunan dermaga, dan renovasi atau penggantian jembatan gantung.
DAK juga bertujuan mengurangi kesenjangan wilayah dengan meningkatkan mobilitas dan konektivitas bagi penumpang dan barang di daerah, melalui penyediaan sarana dan prasarana transportasi di wilayah tertinggal, perbatasan negara, transmigrasi, dan kepulauan.
Hal itu dilakukan agar daerah tertinggal, seperti lokasi prioritas perbatasan, kawasan transmigrasi, pulau-pulau kecil terluar, dan desa di seluruh kabupaten Provinsi Papua dan Papua Barat bisa menjadi pusat pelayanan dasar, pusat administrasi pemerintahan, pusat pertumbuhan ekonomi, dan pusat distribusi.
“Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal memiliki peran sebagai penanggung jawab dari bidang daerah tertinggal, kewajiban Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal adalah mengidentifikasi kebutuhan data dalam menu kegiatan DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Perdesaan tersebut, sehingga yang diusulkan pemerintah daerah sinkron dengan data di Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal,” paparnya.
Totok meyakini DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Perdesaan dapat menghidupkan perekonomian desa, dikarenakan dapat diberikan kepada BUMDes agar desa mempunyai pendapatan asli daerah.
Dana ini juga dapat mempengaruhi peningkatan aksesibilitas di daerah tertinggal. Moda transportasi yang disediakan dapat memperpendek waktu tempuh. Selain itu, panjang jalan desa bertambah, renovasi jembatan gantung dapat mengembalikan fungsi jembatan seperti sedia kala.
Itulah sebabnya DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Perdesaan menjadi kegiatan strategis yang tertuang dalam Strategi Nasional dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal. Untuk pengawasannya, Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Dengan adanya DAK Fisik Afirmasi Bidang Transportasi Perdesaan, produk pertanian, perkebunan, dan peternakan dapat lebih lancar pendistribusiannya, sehingga potensi ekonomi di daerah tertinggal dapat lebih berkembang,” ujar Totok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)