ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Posko Dukungan Penanganan Covid-19 di DIY Dibubarkan

Ahmad Mustaqim • 26 Agustus 2020 11:18
Yogyakarta: Posko Dukungan Penanganan Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dibubarkan meski situasi tanggap darurat belum usai. Situasi ini diduga akibat adanya konflik internal.
 
Komandan Posko Dukungan Penanganan Covid-19 DIY, Wahyu Pristiawan Buntoro, mengatakan pembubaran diambil sebagai konsekuensi atas sejumlah hal.
 
"Posko dukungan ada karena penanganan covid-19 di masa awal banyak orang belum mengetahui fungsinya. Belum terlatih istilahnya. Mungkin karena organ bisa kembali berfungsi, sudah waktunya (posko dukungan) dibubarkan," kata Pristyawan saat dihubungi Medcom.id, Rabu, 26 Agustus 2020.

Baca: Boyolali Targetkan Pembelajaran Tatap Muka September
 
Pristyawan mengatakan ada beberapa hal yang membuat keputusan pembubaran posko dukungan. Salah satu soal pemberian beban administrasi dan birokrasi ke petugas serta relawan di lapangan. Menurut dia pemerintah DIY semestinya tidak melakukan itu.
 
"Ideologi di posko ini kan pengabdian, sukarelawan. Saat itu (administrasi dan birokrasi) masih dibebankan. Trust (kepercayaan) juga tidak ada, dan segala macam. Jadi itu yang membuat kawan-kawan tidak percaya diri untuk melanjutkan," jelasnya.
 
Posko yang ditempatkan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY ini ada sejak 20 Maret. Jumlah relawan pada masa awal mencapai 105 orang. Lalu jumlah ini berkurang menjadi 70 orang pada Juli lalu.
 
Menurut dia posko ini akan bubar dan mengakhiri kerja membantu penanganan dampak covid-19 pada 31 Agustus 2020. Dia mengaku sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kepala Pelaksana BPBD DIY sekaligus Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana.
 
"Mungkin penutupan posko ini menjadi dorongan kuat adanya perbaikan, dan lebih jujur untuk memperbaiki semua banyak kekurangan itu," ujarnya.
 
Sementara Biwara mengatakan semua kerja-kerja yang semula dikerjakan relawan posko dukungan akan dikembalikan ke sejumlah lembaga. Misalnya pemakaman jenazah diduga maupun positif covid-19 akan dilakukan pihak rumah sakit atau BPBD kabupaten/kota.  
 
Biwara mengatakan, petugas di BPBD DIY, tim reaksi cepat (TRC), hingga posko gugus tugas akan berupaya menjaga kinerja dengan baik. Transformasi informasi dan pengembalian ketugasan yang selama ini diambil posko dukungan akan dibebankan ke fasilitas kesehatan hingga satuan tugas di desa.
 
"Setelah 6 bulan kita lakukan evaluasi, melakukan juga penyiapan lain terkait dengan regulasi yang ada. Termasuk juga revisi ke-5 Permenkes tentang pemulasaraan jenazah dan sebagainya," ungkap Biwara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan