Ilustrasi--PPDB di Kota Tegal, Jawa Tengah. (Foto: Medcom.id/Kuntoro Tayubi)
Ilustrasi--PPDB di Kota Tegal, Jawa Tengah. (Foto: Medcom.id/Kuntoro Tayubi)

Saber Pungli Jawa Barat Dalami Dugaan Kecurangan PPDB

Media Indonesia.com • 24 Juni 2020 06:13
Bandung: Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat, mendalami dugaan kecurangan pada masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021. Sejumlah laporan terkait pelanggaran itu telah diterima dari seluruh kabupaten/kota baik tingkat SMA/SMK maupun SMP.
 
Anggota Kelompok Ahli Pendidikan Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, Irianto, mengatakan, pendalaman laporan guna menentukan penindakan. Meski tidak menyebut jumlah pastinya, dugaan kecurangan diyakini terjadi di seluruh kabupaten/kota.
 
"Kami bekerja dengan alat bukti. Informasi sedang dipelajari oleh bagian intelijen. Bila memang sudah memenuhi syarat-syarat pelanggaran, akan dilakukan penindakan," kata Irianto, Selasa, 23 Juni 2020.

Dia mengakui Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang paling banyak menerima laporan dugaan pungli pada dunia pendidikan. Sebagai contoh, saat PPDB banyak modus yang dilakukan demi meraih kursi di sekolah yang dituju baik SMP maupun SMA/SMK.
 
Baca juga: Kemendikbud Siapkan Modul Pembelajaran Bantu Gerakkan Ekonomi
 
Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, kata dia, modus dilakukan saat siswa mendaftar dari semua jalur mulai dari prestasi akademis, perlombaan, afirmasi, perpindahan orang tua, dan zonasi. Praktik ini pun diduga melibatkan pihak sekolah hingga aparatur lainnya.
 
Untuk pendaftar SMA/SMK dari jalur prestasi akademis, menurut dia, kecurangan dilakukan dengan mengubah nilai rapor dari SMP. "Biasanya melibatkan SMP yang abal-abal," kata dia.
 
Adapun untuk pendaftar dari jalur prestasi perlombaan, kecurangan dilakukan orang tua ataau siswa dengan membuat sertifikat kejuaraan palsu. Karena itu, dia meminta pihak sekolah untuk sebaik mungkin dalam memverifikasi persyaratan.
 
"Datangi induk organisasi olahraga yang terkait, verifikasi, benar atau tidak," tegas dia.
 
Sedangkan pada jalur zonasi, kecurangan dilakukan dengan membuat kartu keluarga palsu. "Jalur afirmasi juga sama. Biasanya suka membuat surat keterangan tidak mampu yang palsu."
 
Lebih lanjut, Irianto, meminta masyarakat untuk melaporkan setiap temuan kecurangan khususnya pada PPDB. "Bisa lewat instagram @saberpunglijabar atau kontak telepon di nomor 022-422-4856," jelasnya. (Bayu Anggoro)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan