Tangerang: Video pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh anggota polisi lalu lintas (Polantas) Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, viral beredar di media sosial. Polisi tersebut terekam tengah membawa sebuah upeti dari sopir truk.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Edwin Hataorang Hariandja, mengaku peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukumnya saat anggotanya tengah melakukan penindakan tilang terhadap seorang sopir truk yang mengangkut bawang.
"Iya benar (peristiwa tersebut masuk wilayah hukum Polresta Bandara Soekarno-Hatta)," kata Edwin saat dikonfirmasi, Selasa, 2 November 2021.
Baca: 325 Pelaku Kriminal di Jateng Ditangkap Dalam 20 Hari
Edwin mengatakan kejadian tersebut telah ditangani Polda Metro Jaya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dia enggan berkomentar lebih jauh mengenai hal itu.
"Untuk jelasnya silakan langsung ke Polda Metro Jaya, karena yang bersangkutan sudah diproses di sana," jelasnya.
Dalam video yang berdurasi 31 detik tersebut telah viral di media sosial pada Senin, 1 November 2021. Di dalam video tersebut seorang sopir pengangkut bawang terkena tilang oleh seorang Polantas.
Menurut sopir tersebut jika dirinya telah memberikan uang sebesar Rp100 ribu, tapi Polantas itu menolak untuk menerima uang tersebut. Namun Polantas itu memilih untuk meminta satu karung bawang yang diangkutnya.
Tangerang: Video
pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oleh anggota polisi lalu lintas (Polantas) Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, viral beredar di media sosial. Polisi tersebut terekam tengah membawa sebuah upeti dari sopir truk.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Edwin Hataorang Hariandja, mengaku peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukumnya saat anggotanya tengah melakukan penindakan tilang terhadap seorang sopir truk yang mengangkut bawang.
"Iya benar (peristiwa tersebut masuk wilayah hukum Polresta Bandara Soekarno-Hatta)," kata Edwin saat dikonfirmasi, Selasa, 2 November 2021.
Baca:
325 Pelaku Kriminal di Jateng Ditangkap Dalam 20 Hari
Edwin mengatakan kejadian tersebut telah ditangani Polda Metro Jaya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dia enggan berkomentar lebih jauh mengenai hal itu.
"Untuk jelasnya silakan langsung ke Polda Metro Jaya, karena yang bersangkutan sudah diproses di sana," jelasnya.
Dalam video yang berdurasi 31 detik tersebut telah viral di media sosial pada Senin, 1 November 2021. Di dalam video tersebut seorang sopir pengangkut bawang terkena tilang oleh seorang Polantas.
Menurut sopir tersebut jika dirinya telah memberikan uang sebesar Rp100 ribu, tapi Polantas itu menolak untuk menerima uang tersebut. Namun Polantas itu memilih untuk meminta satu karung bawang yang diangkutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)