Pintu kantor Dinas PUPR Muba disegel KPK. Foto: Istimewa
Pintu kantor Dinas PUPR Muba disegel KPK. Foto: Istimewa

KPK Segel Kantor Dinas PUPR Muba

Gonti Hadi Wibowo • 16 Oktober 2021 10:56

Muba: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, Jumat, 15 Oktober 2021 pukul 21.00 WIB.
 
Penyidik KPK datang menggunakan mobil jenis Innova warna abu-abu dan Avanza berwarna hitam.
 
Salah satu petugas keamanan di Dinas PUPR yang enggan menyebutkan nama menyebut ada enam petugas KPK yang datang ke Dinas PUPR Muba pukul 21.00 WIB. Selang beberapa jam, petugas KPK membawa sejumlah berkas.

"Sekarang sudah pergi. Tapi pintu masuk kantor Dinas PUPR Muba sudah disegel dengan stiker putih bertuliskan Dalam Pengawasan KPK," katanya, Sabtu, 16 Oktober 2021.
 
Baca juga: 
Polisi Selidiki Insiden Susur Sungai Maut di Ciamis
 
Pelaksana Tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri, membenarkan bahwa Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin ditangkap dalam operasi senyap pada Jumat, 15 Oktober 2021. Dodi sedang dalam perjalanan ke Gedung Merah Putih KPK.
 
"Sejauh ini, ada sekitar enam orang di antaranya Bupati Kabupaten Muba (Musi Banyuasin) dan beberapa aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba," katanya.
 
Alu mengatakan enam orang itu sudah diinterogasi di Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan di Gedung Merah Putih Jakarta.
 
"Perkembangannya akan diinfokan," ujarnya.


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan