Tasikmalaya: Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Siswa sekolah dasar berangkat ke sekolah. Medcom.id/ Rhobi Shani.
Tasikmalaya: Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Siswa sekolah dasar berangkat ke sekolah. Medcom.id/ Rhobi Shani.

Pemkot Surabaya Siapkan Aturan PTM

Amaluddin • 31 Agustus 2021 10:48
Surabaya: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, pembelajaran tatap muka (PTM) tak wajib diikuti para pelajar. Jika wali murid keberatan, pihak sekolah wajib menyiapkan pembelajaran daring.
 
"Yang paling utama adalah persetujuan wali murid. Saya mendorong seluruh kepala sekolah untuk mengajukan surat kepada wali murid, apakah mereka setuju atau tidak kalau anaknya mengikuti PTM," kata Eri, di Surabaya, Selasa, 31 Agustus 2021.
 
Eri meminta pihak sekolah untuk memastikan punya panduan pembelajaran secara hybrid, baik itu secara daring ataupun luring. Apabila wali murid keberatan, maka anaknya diperkenankan mengikuti pembelajaran secara daring.

"Jadi, siswa yang berada di rumah masih tetap bisa mengikuti pembelajaran secara daring,” katanya.
 
Eri mengimbau, pelaksanaan PTM di wilayahnya harus benar-benar dilakukan sesuai Inmendagri. Eri berharap, niat baik Pemkot Surabaya untuk melaksanakan PTM tak sia-sia karena sekolah tidak menjalankan aturan yang berlaku.
 
"Jika itu terjadi, saya akan mencabut izin sekolah itu untuk tidak melakukan PTM lagi. Karena sekolah itu tidak sanggup, tidak mampu menjalankan aturan yang berlaku, dan itu menjadi tanggung jawab saya," katanya.
 
Baca: 94% Siswa di Jakarta Barat Diklaim Telah Divaksin
 
Untuk di Surabaya, Eri mengatakan PTM jenjang SD dan SMP hanya berkapasitas 25 persen. Rencananya, kebijakan ini akan mulai diterapkan pekan depan secara bertahap.
 
"Inilah bentuk kehati-hatian kita dalam melaksanakan PTM secara terbatas. Kalau sekolahnya konsisten menerapkan peraturan sesuai Inmendagri, otomatis akan kita naikkan kapasitasnya menjadi 30 persen sampai dengan 50 persen,” ujarnya.
 
Ia menerangkan, sekolah yang akan melaksanakan PTM terlebih dahulu harus melawati proses asesmen. Menurutnya, hal ini harus dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana sekolah dalam melaksanakan PTM.
 
"Kepada seluruh kepala sekolah ketika PTM dijalankan, maka protokol kesehatan (prokes) harus benar-benar dilaksanakan," ujarnya.
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk  https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan