Makassar: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menilai insiden pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar sebagai ujian soliditas keumatan dan kebangsaan. Insiden ini termasuk ujian bagi supremasi hukum.
"Sebagai umat beragama setiap kejadian yang menimpa sebaiknya kita tempatkan sebagai ujian yang harus kita sikapi dalam koridor agama dan berbangsa. Kejadian ini adalah ujian bagi soliditas keumatan dan kebangsaan serta supremasi hukum," ujar Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakri di Makassar, Sabtu, 25 September 2021.
Pernyataan tersebut sekaligus merespon kejadian maupun reaksi dan tanggapan berbagai ormas Islam dan lapisan masyarakat terhadap pembakaran mimbar di Masjid Raya Makassar.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar itu mengajak umat menyikapi kejadian tersebut sebagai ujian atas persatuan umat dan keutuhan bangsa. Bukan justru terprovokasi oleh pihak tak bertanggung jawab atas kejadian itu. Kejadian ini diharapkan semakin menguatkan persatuan umat dan bangsa.
Baca: Pelaku Pembakar Mimbar Masjid di Makassar Ditangkap
Bukan hanya menjadi ujian bagi umat, Muammar juga menyampaikan hikmah kedua dari kejadian ini adalah ujian bagi supermasi hukum.
"Karena ini jelas tindak kriminal maka harus ditindak dengan hukum yang ada. Jika pelakunya terindikasi medis sebagai orang gila maka tentunya ada aturan hukum khusus di KUHP Pasal 44," tuturnya.
MUI Sulsel sebagai menyerahkan sepenuhnya tindakan hukum kepada pihak berwenang.
Di kesempatan terpisah, pengurus MUI Sulsel Hidri Alwi menambahkan, untuk membuktikan pelakunya alami schizoprenia (gila) perlu dibawa ke psikiater atau RS Jiwa. Jika betul masuk kategori schizoprenia maka secara hukum nasional dan hukum agama tidak bisa disalahkan.
"Bisa diberi pembinaan dan perawatan dibawa ke RS Jiwa untuk dirawat. Sebagai orang sadar dan beragama, kita juga jangan ikut-ikut seperti orang yang tidak sadar yang kehilangan kesadarannya dalam menyikapi kejadian ini," ujarnya.
Diketahui MUI Sulsel dan MUI Makassar merupakan dua lembaga yang bersekretariat di Masjid Raya Makassar. Tepat berada di belakang mihrab tempat mimbar yang terbakar tersebut.
Makassar: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan menilai insiden pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar sebagai ujian soliditas keumatan dan kebangsaan. Insiden ini termasuk ujian bagi supremasi hukum.
"Sebagai umat beragama setiap kejadian yang menimpa sebaiknya kita tempatkan sebagai ujian yang harus kita sikapi dalam koridor agama dan berbangsa. Kejadian ini adalah ujian bagi soliditas keumatan dan kebangsaan serta supremasi hukum," ujar Sekretaris Umum MUI Sulsel Muammar Bakri di Makassar, Sabtu, 25 September 2021.
Pernyataan tersebut sekaligus merespon kejadian maupun reaksi dan tanggapan berbagai ormas Islam dan lapisan masyarakat terhadap pembakaran mimbar di Masjid Raya Makassar.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar itu mengajak umat menyikapi kejadian tersebut sebagai ujian atas persatuan umat dan keutuhan bangsa. Bukan justru terprovokasi oleh pihak tak bertanggung jawab atas kejadian itu. Kejadian ini diharapkan semakin menguatkan persatuan umat dan bangsa.
Baca: Pelaku Pembakar Mimbar Masjid di Makassar Ditangkap
Bukan hanya menjadi ujian bagi umat, Muammar juga menyampaikan hikmah kedua dari kejadian ini adalah ujian bagi supermasi hukum.
"Karena ini jelas tindak kriminal maka harus ditindak dengan hukum yang ada. Jika pelakunya terindikasi medis sebagai orang gila maka tentunya ada aturan hukum khusus di KUHP Pasal 44," tuturnya.
MUI Sulsel sebagai menyerahkan sepenuhnya tindakan hukum kepada pihak berwenang.
Di kesempatan terpisah, pengurus MUI Sulsel Hidri Alwi menambahkan, untuk membuktikan pelakunya alami
schizoprenia (gila) perlu dibawa ke psikiater atau RS Jiwa. Jika betul masuk kategori schizoprenia maka secara hukum nasional dan hukum agama tidak bisa disalahkan.
"Bisa diberi pembinaan dan perawatan dibawa ke RS Jiwa untuk dirawat. Sebagai orang sadar dan beragama, kita juga jangan ikut-ikut seperti orang yang tidak sadar yang kehilangan kesadarannya dalam menyikapi kejadian ini," ujarnya.
Diketahui MUI Sulsel dan MUI Makassar merupakan dua lembaga yang bersekretariat di Masjid Raya Makassar. Tepat berada di belakang mihrab tempat mimbar yang terbakar tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)