Margriet C Megawe menjadi saksi sidang lanjutan kasus kematian Angeline di PN Denpasar, Selasa 12 Januari 2016, MI - Arnoldus Dhae
Margriet C Megawe menjadi saksi sidang lanjutan kasus kematian Angeline di PN Denpasar, Selasa 12 Januari 2016, MI - Arnoldus Dhae

Arist Duga Ada Persekongkolan Jahat dalam Kasus Kematian Angeline

Arnoldus Dhae • 12 Januari 2016 15:15
medcom.id, Denpasar: Sidang kasus pembunuhan Angeline kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Sidang menghadirkan Margriet C Megawe, ibu angkat Angeline, sebagai saksi untuk terdakwa Agus Tay Handamay.
 
Sidang berlangsung pada Selasa 12 Januari. Selain Margriet, sidang juga menghadirkan Arist Merdeka Sirait dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) sebagai saksi.
 
Dalam kesaksiannya, Arist mengatakan tak masuk akal bila seorang ibu tak gelisah saat kematian anaknya. Margriet pun tak menampakkan kesedihan dan kegalauan setelah mengetahui putri angkatnya meninggal tak wajar.

"Jadi patut diduga terjadi persekongkolan kejahatan dari seisi rumah atas kematian Angeline," kata Arist di muka sidang dengan Ketua Majelis Hakim Edward Harris Sinaga.
 
Arist dan rekan-rekannya mengaku sudah pernah mendatangi rumah yang ditempati Angeline bersama ibu angkatnya di Denpasar. Saat itu, Arist menilai rumah tersebut tak layak huni. 
 
"Mendengar itu, Margriet marah sama saya. Kami diusir keluar gerbang. Margriet mengucapkan kata-kata kasar," kata Arist.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(RRN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan