Rumah terduga teroris diberi garis polisi. (ANT/Risky Andri)
Rumah terduga teroris diberi garis polisi. (ANT/Risky Andri)

Residivis, Warga Tangsel Ogah Terima Kembali Terduga Teroris Thamrin

Farhan Dwitama • 28 Januari 2016 13:05
medcom.id, Tangerang Selatan: Dua terduga teroris Thamrin, W alias K dan J, yang dicokok pagi tadi oleh Densus 88 Mabes Polri di Bitung, Tangerang, adalah residivis kasus serupa. Mereka baru saja bebas dari penjara, setahun lalu. 
 
Salah satu warga, Pandi Rais, 47, mengatakan, W dan J pernah ditahan karena kasus teror pada 2008 lalu. 
 
"Dulu pernah ditangkap tahun 2008. Dia bebas juga paling baru setahun," ungkap Pandi, Kamis (28/1/2016). 

Pandi yang tinggal tidak jauh dari rumah W dan J, di Kampung Maruga, Kelurahan Sarua, Kecamatan Ciputat, mengungkap enggan menerima W dan J kembali. Tidak hanya Pandi, sejumlah warga lain pun menentang kembalinya W dan J ke wilayah mereka. 
 
"Kalau berulang seperti ini, berarti dia tidak kapok, Kita sih sudah tidak mau mereka nanti kembali lagi tinggal di Kampung ini," cetusnya. 
 
Pagi tadi, Densus 88 menggeledah kediaman W dan J. Dari penggeledahan itu, petugas membawa laptop, telepon genggam, dan sejumlah dokumen. W dan J diduga masih satu jaringan dengan pelaku teror penembakan dan pengeboman di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, 14 Januari, lalu.
 
Diketahui, W sehari-hari berdagang sosis dan pakaian saat pasar malam. Menggunakan mobil Carry-nya, W dan istrinya menjajakan usahanya setiap malam. Sementara J, diketahui bekerja di pabrik kopi. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan