Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyindir pemerintah kabupaten/kota yang tak mampu mengurangi produksi sampah.
Ketidakmampuan itu, kata Sri Sultan, membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan kelebihan kapasitas hingga membuat lokasi itu ditutup lebih dari sebulan. Kabupaten/kota yang mengandalkan pembuangan sampah ke TPA Piyungan kini kelimpungan.
"Kabupaten (dan kota) sudah dari dulu kami minta untuk mengurangi beban yang ada di (TPA) Piyungan. Tapi ya paling enak (membuang sampah) terus diangkut bawa ke (TPA) Piyungan. Gak pernah tumbuh (kesadarannya). Nah sekarang begitu kita hentikan (TPA Piyungan), grubyakan (kesulitan membuang sampah)," kata Sultan di Yogyakarta, Rabu, 26 Juli 2023.
Sultan menilai tindakan mengurangi sampah dari hulu, dalam hal ini keluarga, belum tumbuh secara luas. Hal itu masih ditambah dengan sikap sebagian masyarakat membuang sampah sembarangan, termasuk di sungai.
Sultan menyatakan pemerintah kabupaten/kota wajib mengelola sampah secara mandiri. Menurut dia, pengelolaan yang baik bisa mengurangi pasokan sampah ke TPA Piyungan.
Penutupan TPA Piyungan di Kabupaten Bantul mulai 23 Juli hingga 5 September 2023 telah membuat kabupaten/kota yang menggantungkan lokasi itu kini kerepotan. Pemerintah DIY mencari lokasi pembuangan sementara sampah. Lokasi di Dusun Karanggeneng, Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman ditolak warga.
Sultan menyayangkan penolakan warga itu karena penggunaan tanah itu disebut bersifat sementara. Menurut dia, lokasi yang akan dipakai pembuangan sampah sementara itu disiapkan teknologi agar limbah cair dari sampah atau lindi tidak bocor.
"(Saat ini) terserah pak lurah. Pak lurah yang sudah menyetujui (pemilihan tempat Desa Umbulharjo)," kata dia.
Menurut dia, pada 28 Juli 2023 TPA Piyungan akan dibuka secara terbatas untuk pembuangan sampah. Pembuangan sampah di TPA Piyungan, akan dibatasi maksimal 200 ton dalam sehari. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sleman tengah mencari lokasi sementara pembuangan sampah.
"Investasinya (pengolahan sampah) baru 2024. Kalau sudah 2024 seterusnya nggak ada (sampah) yang numpuk lagi," ucap dia.
Yogyakarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyindir pemerintah kabupaten/kota yang tak mampu mengurangi
produksi sampah.
Ketidakmampuan itu, kata Sri Sultan, membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan kelebihan kapasitas hingga membuat lokasi itu ditutup lebih dari sebulan. Kabupaten/kota yang mengandalkan pembuangan sampah ke TPA Piyungan kini kelimpungan.
"Kabupaten (dan kota) sudah dari dulu kami minta untuk mengurangi beban yang ada di (TPA) Piyungan. Tapi ya paling enak (membuang sampah) terus diangkut bawa ke (TPA) Piyungan.
Gak pernah tumbuh (kesadarannya). Nah sekarang begitu kita hentikan (TPA Piyungan),
grubyakan (kesulitan membuang sampah)," kata Sultan di Yogyakarta, Rabu, 26 Juli 2023.
Sultan menilai tindakan mengurangi sampah dari hulu, dalam hal ini keluarga, belum tumbuh secara luas. Hal itu masih ditambah dengan sikap sebagian masyarakat membuang sampah sembarangan,
termasuk di sungai.
Sultan menyatakan pemerintah kabupaten/kota wajib mengelola sampah secara mandiri. Menurut dia, pengelolaan yang baik bisa mengurangi pasokan sampah ke TPA Piyungan.
Penutupan TPA Piyungan di Kabupaten Bantul mulai 23 Juli hingga 5 September 2023 telah membuat kabupaten/kota yang menggantungkan lokasi itu kini kerepotan. Pemerintah DIY mencari lokasi pembuangan sementara sampah. Lokasi di Dusun Karanggeneng, Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman ditolak warga.
Sultan menyayangkan penolakan warga itu karena penggunaan tanah itu disebut bersifat sementara. Menurut dia, lokasi yang akan dipakai pembuangan sampah sementara itu disiapkan teknologi agar limbah cair dari
sampah atau lindi tidak bocor.
"(Saat ini) terserah pak lurah. Pak lurah yang sudah menyetujui (pemilihan tempat Desa Umbulharjo)," kata dia.
Menurut dia, pada 28 Juli 2023 TPA Piyungan akan dibuka secara terbatas untuk pembuangan sampah. Pembuangan sampah di TPA Piyungan, akan dibatasi maksimal 200 ton dalam sehari. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sleman tengah mencari lokasi sementara pembuangan sampah.
"Investasinya (pengolahan sampah) baru 2024. Kalau sudah 2024 seterusnya nggak ada (sampah) yang numpuk lagi," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)