Penjualan Minyakita di Depok. ANTARA/Feru Lantara.
Penjualan Minyakita di Depok. ANTARA/Feru Lantara.

Distributor Jual Minyakita Melebihi HET Terancam Sanksi

Ahmad Mustaqim • 24 Februari 2023 14:37
Yogyakarta: Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperingatkan distributor nakal yang menjual Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET) akan diberi sanksi. Sanksi terberat akan dicabut kesempatannya ikut program pemerintah.  
 
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Syam Arjayanti, mengatakan sanksi untuk distributor yang menjual Minyakita di atas HET akan berjenjang. Prosesnya dimulai dari teguran lisan dan bila tak mengindahkan akan tak disertakan dalan operasi pasar. 
 
"Kalau masih melakukan dia tidak akan diikutkan program lagi (dicabut). Jadi tidak diikutkan dalam program minyak (Minyakita) kementerian (perdagangan)," kata Syam, Jumat, 24 Februari 2023. 

Sebelum terlambat, ia meminta para distributor berdagang dengan baik dan jujur. Apalagi Minyakita saat ini masih terus dalam proses distribusi oleh pemerintah. 
 
Baca juga: Polda Gorontalo Bongkar Kasus Pengemas Ulang Minyakita

Ada sebanyak 26,8 ton Minyakita yang didistribusikan ke pada distributor di pasar tradisional di DIY. Distribusi migor bersubsidi tersebut di antaranya di Kota Yogyakarta menyasar 5 pasar yakni Pasar Demangan, Beringharjo, Kranggan, dan Prawirotaman. 
 
Selain itu juga ada Pasar Imogiri (Bantul); Pasar Argosari (Gunungkidul); Pasar Wates (Kulon Progo); dan Pasar Gamping (Sleman). Setiap pasar yang dipasok Minyakita ada 10 pedagang dengan masing-masing 12 liter. 
 
Syam mengungkapkan jajaranya melakukan pengawasan dalam proses pendistribusian Minyakita ke distributor. Menurut dia, para distributor juga diawasi dalam penjualan minyak bersubsidi tersebut. 
 
"Satgas (Satuan Tugas) Pangan, termasuk Polda DIY ikut melakukan pengawasan di lokasi (pendistribusian Minyakita). Diingatkan bahwa Minyakita harus dijual sesuai HET," ungkapnya. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan