Sudarman (57), pria asal Magelang, dibawa petugas kepolisian ke Mapolda Jawa Tengah. Foto: Metro TV
Sudarman (57), pria asal Magelang, dibawa petugas kepolisian ke Mapolda Jawa Tengah. Foto: Metro TV

Terlibat Perdagangan Orang, Mantan Kades di Magelang Diringkus Polisi

MetroTV • 20 Juni 2023 11:58
Magelang: Mantan kepala desa di Magelang, Jawa Tengah, diciduk petugas kepolisian Polda Jawa Tengah karena terlibat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
 
Polisi menangkap tersangka di Bali saat hendak melarikan diri ke Jakarta, pada Senin sore.
Sudarman,57, pria asal Magelang, dibawa petugas kepolisian ke Mapolda Jawa Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ia menjadi salah satu anggota dari komplotan dalam kasus perdagangan orang.
 
Polisi segera menangkap Sudarman setelah menerima informasi keberadaan pelaku di Bali. Kemudian, tersangka ditangkap di sebuah terminal saat hendak melarikan diri ke Jakarta.
“Kemudian karena sudah ada korban yang melaporkan kepada kita, kita lakukan pengejaran. Ternyata yang bersangkutan melarikan diri ke Bali,” kata Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes pol Johanson Simamora, dikutip dari Headline News di Metro TV, Selasa, 20 Juni 2023.
 
Baca: Kemenkumham Siapkan Kepala Desa jadi Mediator Kasus Pidana Kecil

 
Sudarman berperan merekrut para pekerja dari magelang sejak tahun 2018. Selanjutnya, tersangka mengirimkan para pekerja tersebut ke jaringan TPPO yang ada di malaysia.
 
“Ya, merekrut pekerja migran yang dari magelang kemudian tersangka ini khusus membawa calon korban ke malaysia,” kata Johanson. 
 
(Jessica Gracia Siregar)
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(WAN)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif