Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Dokter Gadungan di RS PHC Surabaya Residivis Kasus Penipuan

Amaluddin • 13 September 2023 17:01
Surabaya: Dokter gadungan bernama Susanto yang praktik di RS PHC Kota Surabaya diketahui seorang residivis. Ternyata, pria lulusan SMA itu diketahui pernah dipenjara selama empat tahun dalam kasus penipuan.
 
"Dia (Susanto) pernah di penjara juga empat tahun," kata Corporate Sekecertary RS PHC Kota Surabaya, Imron Soewoeno, Rabu, 13 September 2023.
 
Imron mengatakan pihak manajemen telah melakukan riset, cek and ricek terhadap Susanto. Diketahui Susanto pernah beberapa kali terlibat penipuan serupa di rumah sakit milik pemerintah.

Namun, Imron tak menyebut di RS pemerintah mana saja yang pernah dikelabui Susanto. "Sudah sering sekali melakukan penipuan seperti ini, bahkan di rumah sakit pemerintah juga," katanya.
 
Baca: RS PHC Surabaya Kecolongan Terima Praktik Dokter Gadungan Selama 3 Tahun

Kedok Susanto sebagai dokter gadungan terbongkar saat perusahaan melakukan rekredensial terhadap seluruh dokter. Susanto mulanya dicurigai kepala klinik, ketika melihat format dokumen Surat Tanda Registrasi (STR) milik Susanto berbeda dengan format STR aslinya bernama Anggi Yuritno.
 
"Setelah dikroscek di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), ternyata fotonya berbeda. Kemudian masa berlaku STR juga berbeda, akhirnya kepala klinik lapor ke menejemen," katanya.
 
Mengetahui hal itu, Susanto yang sudah bekerja sebagai dokter sejak Juni 2020 lalu, akhirnya diberhentikan. Kemudian Imron menyebut pihak RS langsung melaporkan Susanto ke pihak berwajib.
 
"Saat itu juga Susanto langsung diberhentikan, dan langsung dilaporkan ke pihak berwajib," jelasnya
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan