Terjangan angin puting beliung menyebabkan kerusakan rumah penduduk di bagian wilayah Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, Selasa (19/9/2023). (ANTARA/HO-BPBD Subulussalam)
Terjangan angin puting beliung menyebabkan kerusakan rumah penduduk di bagian wilayah Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, Selasa (19/9/2023). (ANTARA/HO-BPBD Subulussalam)

Pemkot Subulussalam Aceh Data Pengungsi Terdampak Bencana Puting Beliung

Antara • 20 September 2023 14:11
Aceh: Angin puting beliung pada Selasa sore, 19 September meliputi beberapa gampong di Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh. bencana ini menyebabkan 101 rumah warga rusak menurut data Badan Penanggulangan Bencana Aceh.
 
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Ilyas menyampaikan angin puting beliung pada Selasa, 19 September sekitar pukul 16.30 WIB meliputi Gampong Suka Makmur, Lae Oram, dan Subulussalam di Kecamatan Simpang Kiri.
 
Selain menyebabkan 101 rumah warga rusak sedang, ia mengatakan, angin puting beliung menyebabkan kerusakan sedang pada satu bangunan sekolah dan dua musala di wilayah kecamatan itu.
 
Baca: Atap Sekolah di Makassar Berhamburan Diterjang Puting Beliung

Menurut dia, bencana itu berdampak pada 61 keluarga yang terdiri atas 112 jiwa di Gampong Suka Makmur, 39 keluarga yang terdiri atas 195 jiwa di Gampong Lae Oram, dan satu keluarga yang terdiri atas lima jiwa di Gampong Subulussalam.
"Pengungsi masih dalam pendataan," kata Ilyas, menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian bencana tersebut.
 
Dia mengatakan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Subulussalam berkoordinasi dengan aparat gampong dalam mendata dampak terjangan angin puting beliung di wilayah Kecamatan Simpang Kiri.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(WHS)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif