Ilustras. (Lampost)
Ilustras. (Lampost)

Flexing Hedon, Kekayaan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp15 Miliar

Ahmad Mustaqim • 02 Maret 2023 12:41
Yogyakarta: Eko Darmanto telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta. Pencopotan menyusul perilaku pamer kemewahan di media sosial. 
 
Di luar persoalan yang dialami, Eko Darmanto ternyata terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2021. Total harta kekayaan Eko Damanto mencapai Rp15.739.604.391. 
 
Merujuk dokumen LHKPN itu, kekayaan tanah dan bangunan miliki Eko Darmanto totalnya Rp12,5 miliar yang terdiri dari dua tempat.

Pertama, tanah dan bangunan hibah tanpa akta seluas 240 m2/410 m2 di kabupaten/kota Malang senilai Rp2,5 miliar. Kedua, tanah dan bangunan seluas 327 m2/342 m2 di Jakarta Utara hasil sendiri Rp10 miliar. 
 
Baca juga: Pegawai Bea dan Cukai Yogyakarta Diklaim Jauh dari Hedonisme

Sementara, Eko juga tercatat memiliki 10 unit mobil, keluaran lama maupun terbaru. Rinciannya, BMW Sedan (2018) hasil sendiri senilai Rp850 juta; Mercedes Benz Sedan (2018) senilai Rp600 juta; Jeep Willys (1944) hasil sendiri senilai Rp150 juta; Mobil Chevrolet Bekas Bell IR (1955) hasil sendiri senilai Rp200 juta; dan Toyota Fortuner (2019) hasil sendiri senilai Rp400 juta. 
 
Kemudian, ada Mobil Mazda 2 (2019) hasil sendiri senilai Rp200 juta; Mobil Fargo (bekas) (1957) hasil sendiri senilai Rp150 juta; Chevrolet Apache (1957) hasil sendiri Rp200 juta; dan Mobil Ford Bronco (Bekas) (1972) hasil sendiri Rp150 juta. 
 
Belakangan, Eko mengaku ada harta kekayaannya ada yang belum dilaporkan, salah satunya motor gede (Moge). Di sisi lain, LHKPN itu adalah laporan dua tahun lalu. 
 
Eko juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp100.700.000. Lalu, ada kas dan setara kas senilai Rp238.904.391. Eko Darmanta juga memiliki utang sebesar Rp9.081.740.000. 
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan