Tulungagung: Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan AY, 22, warga Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung sebagai tersangka dalam kasus bayi meninggal tidak wajar. Tersangka diketahui merupakan ibu kandung bayi berjenis kelamin perempuan ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membekap bayi usai dilahirkan karena menangis kencang. Belakangan diketahui, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya yang kini bekerja sebagai TKI di Taiwan.
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan setelah dilahirkan bayi tersebut menangis kencang. Tangisan ini membuat tersangka panik, takut dan malu ketahuan oleh keluarga dan tetangganya bila memiliki anak di luar pernikahan.
"Tersangka juga takut bila anaknya lahir, tidak ada ayah yang menafkahinya akhirnya tersangka nekat membekap bayi tersebut hingga meninggal dunia," ujarnya, Kamis, 18 Mei 2023.
Pengakuan tersangka ini sesuai dengan hasil autopsi yang dilakukan oleh polisi. Berdasarkan hasil autopsi, bayi meninggal karena kekurangan oksigen. Pada bagian kulit ditemukan warna biru dan terdapat retakan pada wajah.
Setelah melahirkan bayi, tersangka mengalami pendarahan hebat dan sempat pingsan di dalam kamar mandi. Tersangka juga dirujuk ke rumah sakit karena mengalami kritis akibat pendarahan tersebut.
"Hal ini yang membuat penetapan tersangka sedikit lama, karena kondisi tersangka yang memerlukan pemulihan," tuturnya.
Sebelumnya seorang bayi dilaporkan meninggal secara tidak wajar. Bayi ini lahir pada Minggu 23 Mei 2023. Ibu bayi sempat pingsan di kamar mandi selama 1,5 jam. Bayi dengan berat mencapai 3 kilogram ini merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya, yang kini bekerja sebagai TKI di Taiwan. Polisi lalu membongkar makam bayi tersebut pada Kamis 27 Mei 2023 untuk dilakukan autopsi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tulungagung: Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan AY, 22, warga Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung sebagai tersangka dalam kasus
bayi meninggal tidak wajar. Tersangka diketahui merupakan ibu kandung bayi berjenis kelamin perempuan ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku membekap bayi usai dilahirkan karena menangis kencang. Belakangan diketahui, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya yang kini bekerja sebagai
TKI di Taiwan.
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra mengatakan setelah dilahirkan bayi tersebut menangis kencang. Tangisan ini membuat tersangka panik, takut dan malu ketahuan oleh keluarga dan tetangganya bila memiliki anak di luar pernikahan.
"Tersangka juga takut bila anaknya lahir, tidak ada ayah yang menafkahinya akhirnya tersangka nekat membekap bayi tersebut hingga meninggal dunia," ujarnya, Kamis, 18 Mei 2023.
Pengakuan tersangka ini sesuai dengan hasil autopsi yang dilakukan oleh polisi. Berdasarkan hasil autopsi, bayi meninggal karena kekurangan oksigen. Pada bagian kulit ditemukan warna biru dan terdapat retakan pada wajah.
Setelah melahirkan bayi, tersangka mengalami pendarahan hebat dan sempat pingsan di dalam kamar mandi. Tersangka juga dirujuk ke rumah sakit karena mengalami kritis akibat pendarahan tersebut.
"Hal ini yang membuat penetapan tersangka sedikit lama, karena kondisi tersangka yang memerlukan pemulihan," tuturnya.
Sebelumnya seorang bayi dilaporkan meninggal secara tidak wajar. Bayi ini lahir pada Minggu 23 Mei 2023. Ibu bayi sempat pingsan di kamar mandi selama 1,5 jam. Bayi dengan berat mencapai 3 kilogram ini merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya, yang kini bekerja sebagai TKI di Taiwan. Polisi lalu membongkar makam bayi tersebut pada Kamis 27 Mei 2023 untuk dilakukan autopsi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)