Dua orang yang kini diburu dan telah berstatus DPO yakni inisial IL, 23 dan NR, 28. Status DPO telah diterbitkan pada Senin, 8 Mei 2023.
"Keduanya berciri-ciri rambut keriting dan warga negara Indonesia. Satu masih pelajar, satunya wiraswasta," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, saat dihubungi, Selasa, 9 Mei 2023.
| Baca: Imbas Aksi Koboi di Tomang, Kapolda Metro Kaji Pengawasan Kepemilikan Airsoft Gun |
Kasus upaya perampasan sepeda motor itu terjadi di Kabupaten Sleman baru-baru itu. Peristiwa itu direkam oleh pengendara motor dan diunggah di media sosial.
Verena aparat sudah mulai bergerak memburu terduga pelaku dengan mendatangi alamat tempat tinggal di Yogyakarta. Ia mengatakan aparat memperoleh laporan dari korban yang beralamat dari Magelang, Jawa Tengah.
Berdasarkan laporan korban, peristiwa upaya perampasan terjadi di Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman dan terduga pelaku sempat melakukan tindakan ke korban perempuan.
"Korban yang lapor ke Polda (DIY) sudah diperiksa," jelas Verena.
Verena menyatakan aparat masih memburu keberadaan terduga pelakukan. Pasalnya, kasus upaya perampasan ini terjadi beberapa kali di Yogyakarta. Sebelum ini, kasus serupa dengan modus mengaku debt collector (DC).
"Kami mohon bantuan masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan (DPO) bisa menelepon atau menggubungi Polda DIY atau Ditreskrimum," ungkapnya.
Polisi menyiapkan jerat Pasal 351 KUHP atau Pasal 335 KUHP atau 368 KUHP junto Pasal 53 KUHP kepada terduga pelaku. Tindakan terduga pelaku yakni berupaya merampas milik orang lain dan melakukan penganiayaan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id