Jakarta: Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, akan mengkaji pengawasan atas kepemilikan senjata airsoft gun. Hal ini buntut kasus aksi koboi yang dilakukan David Yulianto di sekitar Tol Tomang, Jakarta Barat.
"Tentunya ini menjadi bahan ya, topik yang hangat untuk kita cari solusinya bagaimana ke depan. Terhadap yang pertama pengawasannya," kata Karyoto, Jakarta, Sabtu, 8 Mei 2023.
Karyoto menjelaskan hal tersebut akan menjadi topik dalam diskusi dengan sejumlah pihak guna menengok kembali soal perizinan hingga pengawasan kepemilikan airsoft gun.
"Ini akan menjadi topik yang jadi bahan diskusi antara kami, Kabaintelkam, organisasi shooting club maupun Perbakin karena kalau orang sudah mengeluarkan benda yang mirip senjata api akan sangat mengganggu. Buat mukul juga lumayan sakit," ujar dia.
Sebelumnya, David Yulianto menodongkan airsoft gun ke driver taksi online di kawasan Tol Tomang, Jakarta Barat. David sudah ditangkap serta meminta maaf kepada masyarakat dan Polri.
David mengakui perilakunya sempat membuat masyarakat geram dan mengakibatkan citra Polri menurun. Lantaran, dia menggunakan pelat nomor dinas palsu ketika penodongan.
"Saya David Yulianto memohon maaf kepada masyarakat Indonesia dan institusi Polri atas perilaku saya yang arogan dan melanggar hukum," kata David dalam keterangan video yang diterima, Sabtu, 6 Mei 2023.
David menyatakan penyesalannya atas perilaku arogan yang telah dilakukan dan menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Saya sangat menyesal dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku. Terima kasih," ujar dia.
David dijerat dengan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (Khoerun Nadif Rahmat)
Jakarta:
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, akan mengkaji
pengawasan atas kepemilikan
senjata airsoft gun. Hal ini buntut kasus aksi koboi yang dilakukan David Yulianto di sekitar Tol Tomang, Jakarta Barat.
"Tentunya ini menjadi bahan ya, topik yang hangat untuk kita cari solusinya bagaimana ke depan. Terhadap yang pertama pengawasannya," kata Karyoto, Jakarta, Sabtu, 8 Mei 2023.
Karyoto menjelaskan hal tersebut akan menjadi topik dalam diskusi dengan sejumlah pihak guna menengok kembali soal perizinan hingga pengawasan kepemilikan
airsoft gun.
"Ini akan menjadi topik yang jadi bahan diskusi antara kami, Kabaintelkam, organisasi
shooting club maupun Perbakin karena kalau orang sudah mengeluarkan benda yang mirip senjata api akan sangat mengganggu. Buat mukul juga lumayan sakit," ujar dia.
Sebelumnya, David Yulianto menodongkan
airsoft gun ke driver taksi online di kawasan Tol Tomang, Jakarta Barat. David sudah ditangkap serta meminta maaf kepada masyarakat dan Polri.
David mengakui perilakunya sempat membuat masyarakat geram dan mengakibatkan citra Polri menurun. Lantaran, dia menggunakan pelat nomor dinas palsu ketika penodongan.
"Saya David Yulianto memohon maaf kepada masyarakat Indonesia dan institusi Polri atas perilaku saya yang arogan dan melanggar hukum," kata David dalam keterangan video yang diterima, Sabtu, 6 Mei 2023.
David menyatakan penyesalannya atas perilaku arogan yang telah dilakukan dan menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Saya sangat menyesal dan siap mengikuti proses hukum yang berlaku. Terima kasih," ujar dia.
David dijerat dengan Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (
Khoerun Nadif Rahmat) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)