Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno. Antonio/Medcom.id
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno. Antonio/Medcom.id

LPSK Diminta Lindungi Karyawati yang Diajak Bos Staycation

Antonio • 06 Mei 2023 18:31
Bekasi: DPRD Kabupaten Bekasi meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi wanita berinisial AD, 24, yang melaporkan sang bos, B, ke polisi karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual nonfisik.
 
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan LPSK terkait kasus tersebut.
 
"Perlindungan terhadap korban tadi kami sampaikan, kami akan dampingi selain dengan 7 advokat, juga akan kami sambungkan ke LPSK," kata Nyumarno di Mapolres Metro Bekasi Kota, Sabtu, 6 Mei 2023.

Selain itu, pihaknya akan berkomunikasi dengan Komnas Perempuan untuk mengatasi hal itu. Oleh karena itu, dia meminta agar AD tidak takut untuk berbicara mengenai hal tersebut.
 
DPRD juga meminta agar pegawai wanita di seluruh Kabupaten Bekasi untuk melapor jika mengalami hal yang serupa dengan AD.
 
Baca: Diajak Bos Staycation, Wanita di Cikarang Resmi Lapor Polisi

"Kepada siapa pun pekerja perempuan di Kabupaten Bekasi, khususnya yang mengalami kejadian yang mirip atau serupa seperti mbak AD ini, jangan takut, tolong. Pemerintah ada DPR RI, Pemkab Bekasi, DPRD kami siap dampingi," ujarnya.
 
AD, wanita yang diajak staycation oleh bosnya mengambil langkah hukum. AD melaporkan atasannya, B, ke Polres Metro Bekasi didampingi kuasa hukumnya, Alin Kosasih.
 
Alin mengatakan, dirinya menyampaikan laporan atas dugaan pelecehan seksual secara nonfisik.
 
"Hari ini kami melakukan perlindungan hukum khususnya bagi perempuan yang mengalami pelecehan seksual. Untuk dugaannya ini terkait pelecehan seksual secara non fisik," ucap Alin.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan