Pertokoan di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. MI/Dede Susianti
Pertokoan di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. MI/Dede Susianti

Penghulu Kawin Kontrak di Puncak Segera Ditertibkan

Antara • 20 Desember 2019 16:25
Cibinong: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat segera menertibkan penghulu bodong atau penghulu yang namanya tak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Penertiban penghulu bodong untuk menangani perkara kawin kontrak yang dianggap mencoreng pariwisata Puncak, Kabupaten Bogor.
 
"Kita akan shock therapy amil (penghulu) bodong, calonya juga coba kita tertibkan. Kita tidak ingin Puncak terkenal dengan kawin kontraknya, itu bertentangan dengan Karsa Bogor Berkeadaban," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Kardenal kepada Antara di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat, 20 Desember 2019.
 
Dia menerangkan penertiban itu hasil kesepakatan antara Bupati Bogor, Ade Yasin dengan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor lainnya setelah menggelar rapat bersama khusus menanggapi perkara kawin kontrak di Puncak, Kabupaten Bogor.

Kardenal mengatakan selain menertibkan penghulu beserta calonya, Forkopimda Kabupaten Bogor juga akan menertibkan tulisan berbahasa Arab di pertokoan. Dia menerangkan tulisan berbahasa Arab itu memberikan kesan sebuah pemukiman Arab di salah satu desa yang ada di Kecamatan Cisarua.
 
"Merek-merek semua yang berbahasa Arab, toko-toko yang berbahasa Arab, minimal ada terjemahannya. Agar tidak seolah-olah menjadi kampungnya sendiri. Ini harus kita tertibkan. Puncak sebagai tujuan wisata," beber Kardenal.
 
Dia menegaskan penertiban bukan semata membersihkan nama baik pariwisata Kabupaten Bogor, melainkan sebagai antisipasi dampak sosial akibat kawin kontrak. Pasalnya, tak sedikit perkara kawin kontrak di kawasan Puncak yang menghasilkan keturunan, lantas anaknya terlantar.
 
"Ini jadi permasalahan sosial. Maka itu kita akan lakukan penertiban bersama Forkopimda operasi terpadu, termasuk memindahkan pengungsi UNHCR," tuturnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan